JawaPos.com - Peningkatan pesat sektor pariwisata di Nusa Penida, Bali, memicu lonjakan minat investasi di pulau tersebut.
Namun, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa semua pengembangan dan investasi di Klungkung wajib tunduk pada regulasi dan berjalan sejalan dengan visi misi daerah.
Penegasan ini muncul setelah kasus pelanggaran yang dilakukan salah satu investor pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang berujung pada pembongkaran.
Bupati Satria memastikan Pemerintah Daerah tetap membuka pintu lebar bagi para investor. Namun, ada garis merah yang tidak boleh dilanggar: investasi harus dilakukan secara benar dan legal.
Belajar dari kasus lift kaca Pantai Kelingking, Bupati Satria memberikan sinyal tegas. Ia tak segan menolak atau menindak investasi yang melanggar.
"Kalau yang bersangkutan berkeinginan untuk berinvestasi di Nusa Penida, kami tetap membuka peluang. Tetapi berinvestasi yang benar sesuai dengan aturan," tegas Bupati Satria.
Mewujudkan Nusa Penida 'Green Island'
Satria menjelaskan, berinvestasi yang benar berarti sejalan dengan salah satu program utamanya, yakni mewujudkan Nusa Penida sebagai Green Island.
Setiap investor yang berniat menanamkan modalnya wajib mengikuti program ini. Bagi yang tidak mampu memenuhi standar ramah lingkungan, siap-siap ditolak.
"Kalau tidak bisa mengikuti untuk menjadikan Nusa Penida sebagai Green Island, membangun yang ramah lingkungan, membangun yang tidak merusak lingkungan, membangun destinasi pariwisata yang tetap menjaga keaslian dari objek tersebut, Pemerintah tidak akan menerimanya," jelas Bupati Satria.
Klungkung menyadari bahwa daerah ini membutuhkan investasi untuk membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata.
Mengingat Klungkung belum bisa membangun secara mandiri, kehadiran pihak ketiga (investor) sangat diperlukan. Namun, semua kolaborasi ini harus didasari oleh kepatuhan penuh terhadap aturan.
Bupati Satria menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap masa depan pariwisata Klungkung.
"Kita tetap membuka peluang bagi investor untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka membangun sarana prasarana, infrastruktur, dan penataan destinasi wisata di Nusa Penida," imbuhnya.