JawaPos.com–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama di Palembang. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021.
Penggeledahan kedua kantor di kawasan Kertapati dan Kompleks Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung serentak Rabu (12/4) sejak pukul 10.00 WIB.
”Penggeledahan di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Adi Muliawan seperti dilansir dari Antara di Palembang.
Penggeledahan dilakukan dua tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berjumlah lebih dari delapan orang yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman.
Adi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah yang bergerak di industri semen itu. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan dugaan tindak pidana berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen di PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Utama.
Berdasar temuan kejaksaan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2021.
”Pada kasus penyimpangan dalam distribusi ini ada kemungkinan menimbulkan kerugian keuangan negara,” terang Adi Muliawan.
Kendati demikian, Adi menyatakan konstruksi hukum dalam kasus tersebut akan disampaikan secara detail segera setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya.
Dalam penggeledahan itu, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita empat dus berisi 16 bundel dokumen dari kantor perusahaan semen PT SB Tbk dan anak perusahaannya PT BMU.
”Semua berkas yang disita siang itu penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi,” papar Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman.
Menurut dia, selain 16 bundel dokumen tim juga menyita perangkat elektronik berupa satu buah hard disc dan dua buah flash disc. Tidak ada satupun ruangan di kantor berlantai dua itu yang luput dari pemeriksaan tim penyidik dan disaksikan pucuk pimpinan perusahaan.
Selama empat jam lebih penggeledahan, tim jaksa penyidik menyita setiap dokumen yang dapat dijadikan barang bukti terkait dugaan korupsi distribusi semen tahun anggaran 2021. Setiap berkas tersebut kemudian langsung dibawa tim jaksa penyidik ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dipelajari.