JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa secara internal. Namun, pihak Kejati Lampung belum bisa membeberkan pemeriksaan tersebut terkait siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, berapa jumlah orang yang diperiksa, hingga asal kejari mana yang dilakukan pemeriksaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra menegaskan tidak ada penangkapan yang dilakukan secara operasi tangkap tangan (OTT).
”Saya sampaikan dan saya tegaskan bahwa kemarin tidak ada yang namanya OTT. Apalagi yang melakukan OTT dari Tim PAM SDO saya tidak tahu,” kata I Made Agus Putra seperti dilansir dari Antara.
Namun, I Made Agus Putra membenarkan sedang melakukan pemeriksaan yang dilakukan secara internal di bidang pengawasan terhadap oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangan. ”Kita panggil, lakukan pemeriksaan internal. Semua masih dalam proses pemeriksaan kami. Banyak yang diperiksa, yang pasti lebih dari satu bisa dua bisa tiga bisa lima,” tutur I Made Agus Putra.
Sebelumnya, beredar bahwa Kejaksaan Agung (Kajagung) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang pejabat di Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Lampung. Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT yang dilakukan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung tersebut, bernama Ade Indrawan, kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu dan Yogie Verdika, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kejari setempat.
Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT Tim PAM SDO.