← Beranda

Buruh Se-Jatim Demo Lagi, Tuntut Harga BBM Turun

Latu Ratri MubyarsahSenin, 19 September 2022 | 20.57 WIB
Ilustrasi Demo. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com–Hari ini, Senin (19/9), buruh se- Jawa Timur bakal menggeruduk kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Jalan Pahlawan Surabaya. Mereka bakal mendemo gubernur karena harga bahan bakar minyak (BBM) belum juga turun.

Sebelumnya, buruh sudah menggelar demonstrasi supaya harga BBM segera turun sejak awal September. Juru bicara demonstran, Nuruddin Hidayat memastikan, ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja Jatim (Gesper) bakal turun ke jalan.

”Estimasi 30 ribuan, yang turun tidak hanya buruh FSPMI atau KSPI saja, tapi aliansi Gesper,” tutur Nuruddin, Senin (19/9).

Menurut dia, jumlah massa aksi bakal lebih banyak daripada demo yang digelar pada Selasa (6/9). Saat itu, demonstrasi hanya diikuti sekitar 1.000 buruh Jatim. ”Lebih besar ini, kemarin kan hanya FSPMI dan KSPI yang turun, tapi untuk konfederasinya ada tiga, itu belum federasinya,” papar Nuruddin.

Buruh yang bakal ikut dalam unjuk rasa tersebut, lanjut dia, berasal dari beberapa wilayah. Di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Malang Raya, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi.

”Penambahan jumlah massa itu karena pemerintah tidak merespons (tuntutan penurunan harga BBM),” ungkap Nuruddin.

Dia menambahkan, tuntutan buruh masih tetap sama. Yakni pemerintah menurunkan harga BBM. Lalu, meminta Pemprov Jatim merevisi UMK 2022.

”Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2022, karena ini sudah ada rekomendasi dari kepala daerah, sudah dibahas DPRD, rekomendasinya juga sudah ada di meja gubernur,” ucap Nuruddin.

Selain itu, lanjut Nuruddin, massa buruh juga meminta agar gubernur menemui saat demo berlangsung. Sebab, mereka merasa percuma apabila hanya ditemui perwakilan Pemprov Jatim.

”Hasil rapat kita kalau Gubernur nggak mau menemui, kita aksi di jalan. Percuma ketemu perwakilan hanya bisa ditampung, gak bisa ambil keputusan,” tutur Nuruddin.
EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah