← Beranda

Kebakaran di Kantor DPRD Batam Dipadamkan Dalam Waktu Dua Jam

AntaraSelasa, 15 Agustus 2023 | 20.14 WIB
Salah satu ruangan yang terdampak kebakaran di Kantor DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (15/8).

JawaPos.com–Kebakaran di bagian Kantor DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (15/8) dini hari berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar dua jam.

”Tidak ada kendala di lapangan, cuma dua jam saja api sudah bisa dipadamkan,” kata  Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam Azman seperti dilansir dari Antara di Kota Batam, Selasa (15/8).

Menurut dia, delapan mobil pemadam dikerahkan untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran di lantai tiga gedung Kantor DPRD Kota Batam pada Selasa (15/8) dini hari. Kebakaran di Kantor DPRD Batam kemungkinan terjadi akibat korsleting. ”Kemungkinan (dari) AC,” ujar Azman.

Menurut dia, kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran di Kantor DPRD Kota Batam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DPRD Batam Aspawi memastikan kebakaran tidak sampai menyebabkan kerusakan berkas penting. ”Tidak ada berkas penting yang terbakar, itu arsip lama. Hanya kertas-kertas yang terbakar,” terang Aspawi.

Kebakaran terjadi di salah satu ruangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (15/8) sekitar pukul 01.30 WIB. ”Kebakaran di lantai tiga, tempat orang yang mau lihat (sidang) paripurna itu,” kata Sekretaris DPRD Batam Aspawi.

Dia menyampaikan, api sempat merambat ke ruangan arsip yang berada di lantai yang sama dengan ruang audiensi sidang paripurna. Namun demikian, Aspawi memastikan tidak ada dokumen penting yang tersimpan dalam ruangan tersebut.

”Itu arsip lama, sudah enggak terpakai lagi,” tutur Aspawi.

Menurut dia, setidaknya tiga mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Batam telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. ”Sekitar satu sampai dua jam api baru bisa dipadamkan,” papar Aspawi.

Dia mengatakan, penyebab kejadian kebakaran masih diselidiki, tetapi ada kemungkinan kebakaran terjadi akibat korsleting. Kejadian kebakaran tersebut, tidak sampai mengganggu penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah