JawaPos.com - Setelah sempat diciduk, Imelda Syahrul, satpam bank asal Desa Doho, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, akhirnya dibebaskan. Dia pemosting foto sindiran (meme) anggota Polantas Polres Ponorogo, Bripda Aris Kurniawan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan, antara pelapor dan terlapor sudah islah. "Setelah dimediasi, akhirnya anggota kami memaafkan (Imelda Syahrul, red) dan dibebaskan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/11).
Jenderal bintang dua ini menambahkan, adanya mediasi dan pemberian maaf anggota polantas itu, maka dihentikan pula proses penyidikan yang dilakukan anggota Polres Ponorogo.
"Kami memang mengupayakan mediasi terlebih dahulu antara pelapor dan terlapor, kalau sudah menemui jalan buntu, barulah penyidikan dilanjutkan," sambungnya.
Anton mengatakan, selain perkara yang dialami Imelda Syahrul, juga ada dua perkara serupa yang sedang ditangani Polri. "Dua masih proses saat ini," tuturnya.
Sama dengan yang terjadi sebelumnya, Polri akan mengupayakan perdamaian antara pihak yang merasa dirugikan dan yang berbuat ulah. "Jika pelapor tetap ngotot, barulah dilanjutkan proses hukumnya," tambahnya.
Seperti diketahui, foto Bripda Aris Kurniawan yang sedang bertugas di lapangan diedit terlapor dan disebarkan lewat Facebook. Merasa dilecehkan, Bripda Aris Kurniawan pun melaporkan kejadian itu ke Polres Ponorogo hingga berbuntut pada penangkapan. (elf/JPG)