← Beranda

Sejak Tempat Prostitusi Ditutup, Mereka Menjadi PSK Freelance

AdministratorSenin, 2 Oktober 2017 | 13.12 WIB
Ilustrasi

JawaPos.com - Setelah ditutup, prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Tegal, rupanya belum hilang. Kini, selain panti pijet, PSK yang dihubungi secara online kian marak. Mereka ada yang masih tinggal di eks tempat prostitusi. Para PSK itu hanya duduk manis di tempat kos maupun rumah yang berkedok sebagai panti pijat tradisional.


Konon, para PSK yang mayoritas berusia dibawah 25 tahun ini akan melayani lelaki hidung belang ketika mendapat order melalui sambungan telepon selelur atau media sosial (medsos). Maraknya PSK online ini terjadi pascapenutupan sejumlah tempat prostitusi di tepi jalur P antura pada pertengahan Mei 2017 lalu.


"Sejak tempat prostitusi ditutup, banyak PSK yang pindah ke panti pijat dan tempat kos. Mereka menjadi PSK freelance (bebas) yang dihubungi secara online," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Berlian Adjie, didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Susworo, Jumat lalu (22/9).


Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir keberadaan para PSK tersebut. Bahkan, terhitung sejak 17 Juni hingga 19 September 2017 lalu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim 0712 Tegal, Subdenpom, Lanal, Satradar dan Linmas, berhasil mengamankan 49 wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK.


Dari jumlah tersebut, 22 orang dikirim ke rehabilitasi sosial (resos) Solo, dan 17 orang lainnya dikirim ke resos Jakarta. Sementara sisanya, hanya dibina dan didata karena tidak terindikasi sebagai PSK.


Selain PSK, lanjut Susworo, tim gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah mucikari dan lelaki hidung belang yang sedang bercengkrama dengan PSK di eks tempat prostitusi Peleman Desa Sidaharjo, Kecamatan Suradadi. » Kami sudah melakukan upaya maksimal. Ada beberapa tempat yang rutin dirazia karena kerap digunakan sebagai tempat mangkal para PSK,» ujarnya.


Susworo mengungkapkan, beberapa tempat yang kerap dirazia yakni, obyek wisata Waduk Cacaban, warung remang di Jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) Dukuhsalam, Kagok, Curug, dan obyek wisata Purwahamba Indah (Purin) Suradadi. Selain di tempat itu, tim gabungan juga menyasar ke eks tempat prostitusi di wilayah Pantura Kabupaten Tegal.


Antara lain, Peleman, Gang Sempit, Wandan, dan Turunan Pengasinan. Termasuk di sejumlah panti pijat yang diduga ilegal. "Ada sekitar 11 panti pijat yang sepertinya belum mengantongi izin. Ada pula yang pura-pura panti pijat ternyata menyimpan PSK," ungkapnya.


Sementara itu, Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, sejumlah tempat prostitusi di Kabupaten Tegal sudah ditutup. Penutupan diawali di tempat prostitusi Karanggondang Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu. Kemudian dilanjutkan di wilayah pantura yang berjumlah empat titik. Penutupan itu, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tegal Umi Azizah.


"Jika masih ada PSK online, itu harus ditertibkan. Saya percaya dengan Satpol PP, pasti bisa. Satpol PP sudah berkeja maksimal dan membuahkan hasil yang baik," kata Enthus memberikan apresiasi.

EDITOR: Administrator