JawaPos.com - Temuan kotak putih di bibir pantai menghebohkan warga Batam pada Selasa (16/1) kemarin. Setelah dibuka, kotak stereofoam itu berisi 6.123 gram sabu-sabu. Terdapat pula 20 butir pil ekstasi, 12 butir tablet erimin 5, dan alat timbang elektrik.
Kotak berisi narkoba itu pertama kali ditemukan Samukdin, 43, karyawan lapangan golf Palm Spring Nongsa, Batam. Aparat Polres Barelang bergegas ke lokasi setelah mendapatkan laporan. Narkoba langsung diamankan. Selanjutnya, polisi koordinasi dengan tim patroli Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam guna menyelidiki siapa pemilik barang haram tersebut.
"Mendapat laporan, tim kami langsung meluncur. Untuk pengembangan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan tim patroli dari Lanal Batam," kata Kapolres Barelang Kombes Pol Hengki dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Rabu (17/1).
Hengki menjelaskan, sabu-sabu dibungkus dalam lima paket dengan kemasan teh Tiongkok merek Gwanyinwang seberat 5.093 gram. Delapan paket ukuran sedang dengan berat 829 gram, dan delapan paket ukuran kecil seberat 201 gram.
Penemuan narkoba bermula saat Samukdin membersihkan sisi pantai area padang golf. Ia lantas melaporkan kepada temannya Ausar, 45, dan Khaidir, 56, yang diteruskan kepada manajer Lapangan Holf Palm Spring Haris.
Haris lalu menghubungi kenalannya yang bertugas di bandara untuk memastikan temuan tersebut. Selanjutnya dilaporkan kepada Satresnarkoba Polresta Barelang.
Temuan narkoba tak bertuan itu diduga menjadi modus baru jaringan narkoba internasional. Petugas pun memberikan perhatian serius. Terlebih Batam sebagai daerah perbatasan memiliki banyak pelabuhan tikus yang membutuhkan pengawasan ekstra.
"Mengingat di Kepri (Kepulauan Riau) ini 96 persen laut, sinergitas akan semakin kami tingkatkan lagi. Selain pelabuhan resmi, banyak juga pelabuhan yang tidak resmi perlu diperhatikan bersama," tegas Hengki.