JawaPos.com – Jumlah pantai resmi yang dibuka untuk kegiatan berenang selama musim panas di Jepang terus menyusut dalam tiga dekade terakhir. Gelombang panas yang semakin ekstrem, abrasi pantai, hingga berkurangnya jumlah pengunjung menjadi penyebab utama penurunan tersebut.
Seperti dilansir Kyodo, Senin (20/7), data Japan Travel and Tourism Association menunjukkan jumlah pantai resmi mencapai 1.379 lokasi pada 1993. Namun, pada 2024 jumlahnya tinggal 969 pantai, atau turun sekitar 30 persen.
Pada era 1990-an hingga awal 2000-an, jumlah pantai yang beroperasi relatif stabil di kisaran 1.300 lokasi. Penurunannya mulai terlihat setelah itu dan untuk pertama kalinya jumlah pantai aktif turun di bawah 1.000 pada 2022, saat pandemi Covid-19 masih berdampak terhadap sektor pariwisata.
Menurut pemerintah daerah yang diwawancarai Kyodo, salah satu penyebab utama adalah semakin sedikit masyarakat yang memilih berlibur ke pantai. Suhu musim panas yang semakin menyengat membuat banyak orang menghindari paparan sinar matahari karena khawatir terbakar matahari maupun mengalami serangan panas (heatstroke).
Selain itu, pilihan hiburan di dalam ruangan yang semakin beragam juga mengurangi minat masyarakat untuk menghabiskan waktu di pantai. Akibatnya, pengelola kesulitan memperoleh keuntungan sehingga enggan membuka kawasan wisata tersebut.
Masalah lain yang dihadapi adalah kekurangan petugas penjaga pantai (lifeguard). Tanpa tenaga pengawas yang memadai, banyak pemerintah daerah memilih tidak mengoperasikan pantai demi alasan keselamatan.
Di Prefektur Kanagawa, misalnya, asosiasi yang menanggung sebagian biaya operasional Pantai Miura Kaigan mengalami kesulitan keuangan sehingga memutuskan tidak membuka pantai itu pada 2024.
Hal serupa juga terjadi di Pantai Hakotsukuri di Prefektur Osaka yang tidak dibuka sepanjang 2024.
Di beberapa wilayah, penyusutan garis pantai atau abrasi menjadi faktor utama. Pantai Otake Kaigan Hokota di Prefektur Ibaraki menjadi salah satu contohnya.
Menurut pemerintah setempat, pasir yang dahulu terbawa aliran sungai menuju pantai kini semakin berkurang. Kondisi tersebut dipengaruhi pengambilan pasir untuk kebutuhan konstruksi sejak masa pertumbuhan ekonomi pesat Jepang pada pertengahan 1950-an hingga awal 1970-an.
Pembangunan pemecah gelombang di sejumlah kawasan pesisir juga mengubah arus laut sehingga mempercepat penyusutan garis pantai.
Di Jepang, pantai yang dibuka untuk aktivitas berenang harus memperoleh persetujuan pemerintah prefektur setiap tahun. Permohonan diajukan oleh pemerintah daerah atau asosiasi pengelola pantai sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak berenang di pantai yang tidak ditetapkan sebagai kawasan resmi. Pantai-pantai tersebut tidak memiliki penjaga pantai maupun petugas pengawas sehingga risikonya jauh lebih tinggi apabila terjadi kecelakaan di laut.