← Beranda
Viral Gaji Manajer Kopdes Merah Putih di Musi Banyuasin Rp 7,8 Juta, Batal Rp 16 Juta
Dimas ChoirulKamis, 13 Agustus 2026 | 17.38 WIB
Akun X @punkpinggiran membagikan tangkapan layar percakapan whatsaap gaji yang diterima pegawai kopdes merah putih di Kapubaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan/(akun X @punkpinggiran)

 

JawaPos.com – Besaran penghasilan yang disebut diterima pengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan di media sosial. Dalam unggahan yang beredar di platform X, paket penghasilan disebut mencapai Rp 7,8 juta per bulan.

Informasi tersebut diunggah akun X @punkpinggiran. Dalam tangkapan layar percakapan whatsaap yang dibagikan, disebutkan bahwa penghasilan pengelola Kopdes terdiri atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Banyuasin sebesar Rp 4 juta.

Selain itu, terdapat sejumlah tunjangan, yakni tunjangan jabatan Rp 1 juta, tunjangan daerah Rp 1 juta, bantuan komunikasi Rp 100 ribu, serta tunjangan perumahan Rp 700 ribu.

Pengelola juga disebut memperoleh uang makan dan transportasi sebesar Rp 40 ribu per hari untuk 25 hari kerja. Komponen tersebut setara Rp 1 juta per bulan.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total penghasilan yang tercantum dalam tangkapan layar mencapai Rp 7,8 juta per bulan.

Namun, informasi itu juga mencantumkan sejumlah catatan. Tunjangan kinerja disebut baru diberikan mulai tahun kedua. Selain itu, penghasilan tersebut masih dikenakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta pajak.

Besaran tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah anggota percakapan. Salah satunya mempertanyakan kemungkinan kenaikan gaji apabila informasi tersebut menjadi viral.

“Ini klo kita viralin bisa naik ga sih gaji kita,” demikian bunyi percakapan yang dibagikan.

Dalam tangkapan layar lainnya, terdapat pula anggota yang mengaku menyesal atau malu telah mengikuti program tersebut.

“Aku malu mengakui kalo aku ikut kopdes,” tulis salah satu akun dalam percakapan.

Unggahan tersebut turut disertai komentar bernada kecewa setelah informasi mengenai besaran penghasilan dibagikan ke grup.

“SUMPAH SAKIT ATI NIAN BUKA GRUP PENGUMUMAN GAJI SEBESAK BIJI KELENTIT,” tulis akun tersebut.

Terkait simpang siur gaji manajer Kopdes Merah Putih yang sebelumnya ramai sebesar Rp 16 juta, hingga kini belum ada kepastian resmi.

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) Panel Barus menegaskan bahwa kabar yang tersiar adalah tidak benar. "Hoax," katanya kepada jawapos.com melalui pesan tertulis, Kamis (13/8).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut gaji manajer Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai Rp 16,25 juta per bulan.

Menurutnya, pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran final penghasilan manajer koperasi tersebut. Purbaya menegaskan nominal yang beredar dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan pembahasan yang sedang dilakukan pemerintah.

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja, selesai," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8).

EDITOR: Estu Suryowati