← Beranda
Di PBB, Menkomdigi Meutya Hafid Soroti Perlindungan 70 Juta Anak Indonesia di Tengah Pesatnya AI
Nanda Prayoga• Minggu, 27 September 2026 | 19.25 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti pentingnya perlindungan anak di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Pasalnya, sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi teknologi AI.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri forum tingkat tinggi Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Tool di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Forum tersebut dipimpin Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez, Presiden Kenya William Ruto, dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese. Pertemuan itu mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak.

Baca Juga: Korban Dugaan Kekerasan oleh Eks Kepsek SMPN 18 Malang Bertambah Jadi 8 Orang 

Dalam forum tersebut, para peserta membahas langkah konkret untuk memastikan perkembangan AI tidak mengesampingkan keselamatan dan hak anak. Meutya menilai isu tersebut menjadi perhatian penting bagi Indonesia karena jumlah anak yang akan berhadapan dengan teknologi AI sangat besar.

“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York, Amerika Serikat, dikutip Minggu (27/9).

Menurut Meutya, AI memiliki potensi memberikan manfaat bagi anak, terutama dalam mendukung pembelajaran, kreativitas, dan akses terhadap pengetahuan. Namun, kemajuan tersebut juga disertai risiko yang membuat perlindungan anak perlu melibatkan berbagai pihak.

“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Indonesia menyampaikan posisi tersebut sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.

Dalam kesempatan yang sama, koalisi meluncurkan roadmap 2026-2027 yang memuat sejumlah agenda perlindungan anak di era AI. Di antaranya penguatan aspek keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta penguatan literasi AI.

Roadmap tersebut juga mencakup upaya menangani penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.

Meutya menilai kolaborasi antarnegara diperlukan karena perkembangan AI tidak terbatas pada wilayah tertentu. Menurutnya, pembentukan tata kelola AI di tingkat global juga harus memastikan hak dan kepentingan anak menjadi bagian dari pembahasan.

“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ujar Meutya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah