← Beranda
Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Teknologi, Meutya Hafid Tegaskan Kepentingan Nasional
Nanda PrayogaRabu, 9 September 2026 | 06.38 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia terus membuka peluang kolaborasi teknologi dengan Amerika Serikat. Pembahasan kerja sama mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari kecerdasan artifisial (AI) hingga upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa masuknya teknologi dan kerja sama dengan perusahaan global harus tetap diselaraskan dengan kepentingan Indonesia. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diikuti dengan aturan yang jelas agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mendapatkan perlindungan.

“Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang digital yang aman,” ujar Meutya dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joy Sakurai di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Baca Juga: Bikin Sendiri di Rumah, Ini Resep Ayam Goreng Lamongan yang Gurih dengan Sambal Nikmat

Pertemuan tersebut membahas sejumlah perkembangan dalam sektor digital yang menjadi perhatian kedua negara. Salah satu topik utamanya adalah pengembangan AI serta kebijakan yang berkaitan dengan keamanan dan pelindungan anak di internet.

Terkait AI, Meutya menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang tata kelola yang menggunakan pendekatan berbasis risiko. Dengan skema tersebut, tingkat pengawasan terhadap teknologi akan disesuaikan dengan potensi dampak yang ditimbulkannya.

Pemerintah, kata dia, tetap ingin memberikan ruang bagi inovasi dan adopsi AI. Namun, aspek keamanan dan kepercayaan publik menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi tersebut.

“Peta jalan AI disusun untuk melengkapi tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kami menghadirkan regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi,” tegas Meutya.

Baca Juga: Sering Dilakukan Sehari-hari, 8 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Memancarkan Energi Negatif

Dalam kerangka Responsible AI, pemerintah mengelompokkan penggunaan AI ke dalam sejumlah kategori berdasarkan tingkat risikonya. Klasifikasi tersebut mencakup risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah.

Aturan yang diterapkan nantinya juga akan mempertimbangkan karakteristik masing-masing bidang. Karena itu, pengaturan AI dapat diterapkan melalui regulasi sektoral sesuai dengan kebutuhan dan risiko di setiap sektor.

Selain AI, isu perlindungan anak di dunia maya turut menjadi pembahasan Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah memilih pendekatan yang mempertimbangkan usia pengguna serta tingkat risiko platform, alih-alih menerapkan larangan menyeluruh terhadap anak untuk mengakses ruang digital.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan kepemilikan akun secara mandiri. Platform yang masuk kategori berisiko tinggi ditujukan bagi pengguna berusia minimal 16 tahun, sementara layanan dengan tingkat risiko lebih rendah memiliki batas usia 13 tahun.

“Kami membatasi akses mandiri hingga usia 16 tahun untuk platform digital berisiko tinggi dan usia 13 tahun untuk risiko rendah. Kami mendorong perusahaan teknologi besar mengubah desain produk mereka agar ramah anak, membatasi durasi layar, serta menutup akses obrolan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua,” tambah Meutya.

Baca Juga: Kalau Kamu Ingin Menjadi Penulis yang Jauh Lebih Baik, Coba Baca dan Jadikan Pegangan 6 Buku Ini

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Amerika Serikat turut menyatakan dukungan terhadap langkah Indonesia dalam memperkuat tata kelola digital. Amerika Serikat juga menawarkan sejumlah bentuk kolaborasi, termasuk melalui AI Export Center di San Francisco, penyediaan tenaga ahli, serta bantuan dalam penerapan teknologi AI di lingkungan pemerintahan.

Penguatan hubungan digital kedua negara tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk tetap terbuka terhadap perkembangan teknologi dunia tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.

Pemerintah menilai kedaulatan digital bukan berarti Indonesia harus membatasi diri dari teknologi dan perusahaan global. Sebaliknya, kedaulatan diwujudkan dengan memastikan negara tetap memiliki kendali terhadap regulasi, penggunaan teknologi, keamanan infrastruktur strategis, serta kepentingan masyarakat.

Baca Juga: TPA Galuga Kebakaran: Akses Ditutup, Layanan Sampah Bogor Dihentikan

Dengan prinsip tersebut, transformasi digital diharapkan tidak hanya mempercepat adopsi teknologi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas sekaligus menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat.

EDITOR: Bintang Pradewo