← Beranda
Baterai Mobil Listrik Bekas Segera Menumpuk, Regulasi Recycling di Indonesia Belum Siap?
Nanda PrayogaJumat, 28 Agustus 2026 | 23.58 WIB
Ilustrasi Baterai mobil. 

JawaPos.com - Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia mulai menghadirkan pekerjaan rumah baru, yakni pengelolaan baterai ketika sudah tidak lagi digunakan.

Baterai bekas kendaraan listrik diperkirakan akan semakin banyak dalam beberapa tahun mendatang, sementara regulasi dan tempat pengelolaannya dinilai belum sepenuhnya siap.

Founder National Battery Research Institute (NBRI) sekaligus profesor Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Evvy Kartini mengatakan isu recycling dan second life baterai sudah saatnya menjadi perhatian.

Menurutnya, perkembangan kendaraan listrik perlu diikuti dengan kesiapan untuk mengelola baterai setelah masa pakainya berakhir.

"Isunya lagi kencang itu tentang recycling. Sudah saatnya, recycling sama second life batere. Bener," ujar Evvy saat ditemui JawaPos.com di sela-sela International Battery Summit (IBS) 2026 di Jiexpo Kemayoran, Kamis (27/8).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa ditunda karena baterai kendaraan listrik yang sudah digunakan selama beberapa tahun nantinya akan mulai memasuki tahap akhir masa pakai.

Indonesia perlu menyiapkan sistem pengelolaan sebelum jumlah baterai bekas semakin besar.

"Memang jadi PR kita, peraturannya aja belum ada kan. Padahal nanti sebentar lagi kan, udah lima tahun yang lalu kan, udah siap, sebentar lagi itu udah banyak second life baterai itu. Banyak baterai-baterai bekas, di kemanain?," jelasnya.

Evvy menilai salah satu persoalan yang perlu segera dipikirkan adalah tempat atau fasilitas untuk menampung baterai bekas tersebut.

Menurutnya, Indonesia belum memiliki kesiapan yang cukup untuk menghadapi peningkatan jumlah baterai yang memasuki masa akhir penggunaan.

"Deponya nggak ada, belum disiapkan. Nah itu saya kira saya harus bawa, itu masih jadi PR-nya," katanya.

Ia mengatakan kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan seiring perkembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Baterai yang sudah tidak digunakan tidak cukup hanya dibiarkan atau dibuang, tetapi perlu memiliki skema pemanfaatan berikutnya melalui second life maupun recycling.

Menurut Evvy, semakin banyaknya kendaraan listrik juga berarti semakin besar kebutuhan untuk menyiapkan sistem pengelolaan baterai bekas.

Karena itu, persoalan recycling seharusnya mulai dipersiapkan sejak sekarang, sebelum baterai bekas dalam jumlah besar mulai muncul.

 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra