← Beranda
Nama Ekonom UGM Dicatut soal Vendor 5G, Kampus Beri Klarifikasi 
Nanda PrayogaSabtu, 15 Agustus 2026 | 03.34 WIB
Ilustrasi Jaringan 5G. (CNET)

JawaPos.com - JawaPos.com telah menerima hak jawab dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui surat Nomor 7309/UN1/EK.1.3/SETP/HM.01.04/2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni, Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D.

Hak jawab tersebut berkaitan dengan pemberitaan JawaPos.com pada Senin, 10 Agustus 2026 berjudul “ Vendor 5G Terjebak Geopolitik Tarif Internet Indonesia Berpotensi Naik?”.

Hak jawab dan koreksi disampaikan kepada Pimpinan Redaksi JawaPos.com melalui surat elektronik dan pesan singkat.

Pemuatan hak jawab ini dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai pedoman pemuatan hak jawab dan hak koreksi, naskah disunting sebatas aspek teknis tanpa mengubah substansi.

Berikut hak jawab FEB UGM:

Pemuatan hak jawab ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Ayat (2) dan (3) Undang–Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sesuai dengan pedoman pemuatan hak jawab/hak koreksi, surat disunting tanpa mengubah substansinya.

Nomor: 7313/UN1/EK.1.3/SETP/HM.01.04/2026 13 Agustus 2026

Hal : Hal Jawab Pemberitaan

Yth. Pemimpin Redaksi Jawapos.com di Tempat

Sehubungan dengan pemberitaan di media Jawapos.com berjudul Vendor 5G Terjebak Geopolitik Tarif Internet Indonesia Berpotensi Naik? dengan link:
https://www.jawapos.com/teknologi/2608100169/vendor-5g-terjebak-geopolitik-tarif-internet-indonesia-berpotensi-naik?page=all

Dengan ini kami menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut:

1. Dalam pemberitaan tersebut mencatut nama salah satu Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM, Rimawan Pradiptyo sebagai Ekonom UGM yang tidak pernah memberikan pernyataan, komentar, maupun wawancara kepada pers mengenai persoalan pemilihan vendor jaringan 5G, tekanan geopolitik, maupun dampaknya terhadap masyarakat.

2. Dalam komunikasi dengan pers yang dilakukan sebelumnya, Bapak Rimawan Pradiptyo hanya memberikan keterangan terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART), yang memang merupakan riset yang dilakukan oleh Pak Rimawan. Baak Rimawan tidak pernah melakukan riset terkait tentang IT, khususnya vendor jaringan 5G. Sebagai akademisi Pak Rimawan dikenal disiplin dalam memberikan pernyataan publik dengan mendasarkan pada hasil riset yang beliau lakukan. Mengingat beliau tidak pernah melakukan riset tentang 5G, Pak Rimawan tidak pernah memberikan statement di depan wartawan terkait dengan isu vendor jaringan 5G.

3. Pencantuman nama Bapak Rimawan Pradiptyo sebagai ekonom yang memberikan pandangan mengenai pemilihan vendor jaringan 5G berpotensi menimbulkan persepsi bahwa beliau pernah menyampaikan pernyataan tersebut, padahal faktanya tidak demikian.

4. Kami menghargai prinsip kerja jurnalistik dan pentingnya akurasi dalam pemberitaan. Oleh karena itu, kami meminta Redaksi Jawapos.com untuk melakukan koreksi atau memberikan klarifikasi atas pencantuman nama Bapak Rimawan Pradiptyo dalam pemberitaan tersebut, sehingga informasi yang diterima publik sesuai dengan fakta dan sumber pernyataan yang sebenarnya.

5. Kami berharap hak jawab ini dapat segera dimuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk penghormatan terhadap hak narasumber dan akurasi pemberitaan dengan menyertakan link berita asli.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni,

Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D.

 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra