JawaPos.com - Komisi Eropa mulai memperketat penerapan aturan transparansi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Hal itu karena meningkatnya penyebaran konten palsu atau deepfake, penipuan digital, hingga manipulasi informasi yang semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui kapan mereka sedang berinteraksi dengan sistem AI atau ketika melihat konten yang dibuat maupun dimanipulasi menggunakan teknologi itu. Pengguna diharapkan dapat mengambil keputusan tepat sekaligus mengurangi risiko menjadi korban misinformasi maupun penipuan.
Dilansir dari laman Komisi Eropa, aturan tersebut menjadi bagian dari implementasi AI Act, regulasi kecerdasan buatan Uni Eropa yang mulai berlaku bertahap sejak 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Saat Larry Ellison Bertaruh Besar pada AI, Oracle Justru Larang Kode AI di Proyek Java OpenJDK
Konten AI dan Deepfake Wajib Diberi Label
Dalam pedoman terbaru yang diterbitkan Komisi Eropa, penyedia maupun pihak yang menggunakan sistem AI diwajibkan memberikan tanda yang jelas pada sejumlah jenis konten berbasis AI.
Kewajiban tersebut mencakup gambar, audio, dan video yang menyerupai orang, objek, lokasi, atau peristiwa nyata, termasuk konten deepfake.
Selain itu, aturan juga berlaku untuk teknologi pengenal emosi (emotion recognition), sistem kategorisasi biometrik, hingga teks yang dipublikasikan untuk kepentingan publik apabila tidak melalui proses peninjauan atau penyuntingan oleh manusia.
Baca Juga: Meta Disorot, Puluhan Iklan Bermuatan Pelecehan Seksual Anak Buatan AI Lolos Tayang
Tidak hanya label yang terlihat oleh pengguna, konten AI juga harus memiliki penanda yang dapat dibaca mesin (machine-readable marks).
Itu untuk mempermudah penerapannya, Uni Eropa telah menyiapkan seperangkat ikon resmi yang dapat digunakan sebagai penanda konten berbasis AI.
Pengguna Harus Tahu Saat Berbicara dengan AI
Komisi Eropa juga menegaskan bahwa masyarakat harus diberi informasi secara jelas ketika mereka berinteraksi dengan sistem AI, bukan manusia.
Kewajiban ini berlaku untuk berbagai layanan seperti chatbot, agen AI, hingga avatar digital yang semakin banyak digunakan oleh perusahaan maupun layanan publik.
Dengan transparansi tersebut, pengguna diharapkan memahami bahwa respons yang diterima berasal dari sistem AI sehingga dapat menilai informasi secara lebih kritis.
Selain itu, agar implementasi aturan berjalan seragam, Komisi Eropa telah menerbitkan pedoman yang menjelaskan cara penyedia dan pengguna sistem AI memenuhi kewajiban transparansi tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Jaga Keamanan Akun, Jangan Tertipu Customer Service Palsu
Pedoman itu juga menjelaskan bagaimana kepatuhan dapat dibuktikan, termasuk melalui penerapan kode etik (code of practice) yang relevan.
Komisi Eropa juga menegaskan bahwa aturan transparansi AI akan diawasi otoritas pengawas pasar di masing-masing negara anggota. European AI Office untuk sistem di bawah kewenangannya, serta European Data Protection Supervisor apabila lembaga Uni Eropa bertindak sebagai penyedia atau pengguna AI.
Bagi perusahaan yang melanggar, sanksinya tidak ringan. Denda dapat mencapai EUR 15 juta atau 3 persen dari total omzet tahunan global perusahaan, tergantung nilai yang lebih relevan. Sementara itu, lembaga dan badan Uni Eropa dapat dikenai denda hingga EUR 750 ribu.
Baca Juga: Apple Tuduh Rahasia Dagangnya Dicuri, OpenAI Diminta Setop Kembangkan AI
Penerapan sanksi juga dikatakan tetap mempertimbangkan prinsip proporsionalitas, terutama bagi usaha kecil dan menengah (SMEs) maupun perusahaan menengah kecil (SMCs).
Bisa dibilang, AI Act merupakan regulasi komprehensif pertama di dunia yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan secara menyeluruh di Uni Eropa.
Regulasi ini bertujuan menciptakan pasar tunggal dengan aturan yang harmonis untuk pengembangan AI yang dapat dipercaya, sekaligus mendorong inovasi teknologi.
Baca Juga: Jeff Bezos Kucurkan Miliaran Dolar dari Amazon ke Antariksa, Blue Origin Kini Bernilai USD 130 Milia
Di sisi lain, regulasi tersebut dirancang untuk mengurangi berbagai risiko AI terhadap kesehatan, keselamatan, hak-hak fundamental masyarakat, serta menjaga demokrasi dan supremasi hukum.
Komisi Eropa menegaskan bahwa implementasi AI Act secara efektif kini menjadi salah satu prioritas utama seiring pesatnya perkembangan teknologi AI yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari.