JawaPos.com – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menekankan bahwa kemampuan literasi digital menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi di ruang digital. Menurutnya, tingginya penggunaan media sosial membuat publik perlu semakin cermat dalam membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan.
Seiring meningkatnya penetrasi internet yang telah mencapai 80,6 persen dari sekitar 287 juta penduduk Indonesia serta jangkauan layanan telekomunikasi di 97 persen wilayah berpenghuni, aktivitas masyarakat di ruang digital terus berkembang. Internet kini tidak hanya menjadi sarana mencari informasi, tetapi juga tempat masyarakat memproduksi dan menyebarkan berbagai konten.
Dalam kondisi tersebut, algoritma media sosial dinilai memiliki pengaruh besar terhadap jenis informasi yang diterima pengguna. Dampaknya, persepsi publik juga dapat terbentuk oleh konten yang terus muncul sesuai preferensi masing-masing pengguna.
"Kalau kita melihat lanskap komunikasi kita pada hari ini, komunikasi sangat ditentukan oleh platform media sosial. Dari total 287 juta penduduk Indonesia, ada sekitar hampir 240 juta yang saat ini menikmati internet," ujar Wamen Nezar Patria dalam Podcast Unpacking Indonesia di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (1/8).
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Modus Baru Radikalisasi di Dunia Digital Kian Sulit Dikenali
Nezar menjelaskan bahwa besarnya jumlah pengguna internet menjadikan media sosial sebagai ruang interaksi yang sangat dinamis. Di dalamnya, setiap individu dapat berperan sebagai pembuat sekaligus penyebar informasi, sehingga kualitas informasi yang beredar menjadi sangat beragam.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan informasi yang didorong oleh emosi atau sentimen sering kali lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang berbasis fakta. Fenomena itu diperkuat oleh sistem algoritma media sosial yang terus mempelajari kebiasaan setiap pengguna.
"Mereka memproduksi sekaligus mengonsumsi informasi sehingga banyak informasi yang dihasilkan kadang-kadang tidak berbasis pada fakta. Bisa jadi digerakkan oleh sentimen. Kenapa informasi yang berbasis sentimen itu bisa sampai kepada kita? Karena ada algoritma di media sosial," jelas Wamen Nezar.
Ia menerangkan bahwa algoritma membaca perilaku pengguna melalui berbagai aktivitas, mulai dari tombol suka hingga lamanya seseorang menyaksikan sebuah konten. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk merekomendasikan konten serupa.
Menurut Nezar, mekanisme itu memunculkan fenomena filter bubble dan echo chamber, yakni situasi ketika seseorang lebih sering terpapar pandangan yang sejalan dengan keyakinannya sendiri sehingga ruang untuk memperoleh perspektif berbeda menjadi semakin sempit.
"Apa yang kita percakapkan di media sosial sering kali bukan sebuah dialog, melainkan kita meneriakkan dan mendengar gaung teriakan kita sendiri. Itulah yang disebut echo chamber. Kebanyakan yang terjadi adalah orang lebih senang memberikan sentimen daripada fakta," tutur Wamen Nezar.
Lebih lanjut, ia menilai media sosial kini telah berkembang melampaui fungsi awalnya sebagai sarana komunikasi dan telah menjadi instrumen yang mampu memengaruhi pembentukan opini masyarakat.
Situasi tersebut, lanjutnya, membuat penyebaran disinformasi dan misinformasi menjadi tantangan yang dihadapi banyak negara. Informasi yang tidak akurat dapat memengaruhi cara masyarakat memandang suatu isu hingga memperbesar potensi polarisasi.
"Media sosial telah menjadi alat untuk membentuk persepsi. Melalui social engineering, sesuatu yang salah bisa dianggap benar, yang benar bisa dianggap salah, yang putih bisa menjadi hitam, dan yang hitam bisa menjadi putih," ungkap Wamen Nezar.
Ia mengatakan, World Economic Forum juga memasukkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu ancaman global yang patut diwaspadai dalam dua tahun mendatang.
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah menjalankan moderasi konten berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kebijakan itu, menurutnya, tetap mengedepankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
"Moderasi konten dilakukan oleh Komdigi berdasarkan mandat dan aturan hukum yang ada. Kita tetap menghargai kebebasan berekspresi selama tidak menjurus kepada fitnah, disinformasi, dan ujaran kebencian," tegas Wamen Nezar.
Selain persoalan disinformasi, Nezar juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang memungkinkan lahirnya konten sintetis dan deepfake dengan kualitas yang semakin menyerupai konten asli.
Karena itu, ia mengajak masyarakat membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap sumber informasi maupun asal-usul suatu konten sebelum mempercayai atau membagikannya kepada orang lain.
"Kadang-kadang kita tidak bisa membedakan mana video yang autentik dan mana yang palsu karena teknologinya sudah sangat mulus. Karena itu, sekarang sudah ada program untuk mengecek asal-usul suatu konten, apakah itu buatan AI atau bukan. Itu salah satu cara yang harus disosialisasikan kepada publik," papar Wamen Nezar.
Di akhir paparannya, Nezar menilai karakter algoritma media sosial cenderung membuat isu-isu yang sensasional lebih mudah menarik perhatian publik dibandingkan pembahasan yang lebih substantif, termasuk mengenai kebijakan pemerintah.
Oleh sebab itu, ia mendorong masyarakat untuk terus meningkatkan sikap kritis saat mengonsumsi informasi di ruang digital agar tidak mudah terbawa narasi yang bersifat emosional maupun menyesatkan.