← Beranda
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi SIM Biometrik hingga Juli 2026, Menkomdigi Ungkap Solusi Putus Celah Kejahatan Digital
Nanda PrayogaSabtu, 1 Agustus 2026 | 16.00 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com – Implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik terus menunjukkan perkembangan. Hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari 10,03 juta pelanggan telah menyelesaikan proses verifikasi biometrik sejak kebijakan tersebut resmi diberlakukan pada awal Juli.

Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menunjukkan jumlah tersebut menjadi langkah awal dalam pelaksanaan registrasi biometrik yang ditargetkan dapat menjangkau seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Penerapan kebijakan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 setelah melalui masa uji coba sejak Januari lalu.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa registrasi biometrik merupakan langkah pencegahan dari sisi hulu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan digital yang memanfaatkan identitas palsu.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Ingatkan Modus Baru Radikalisasi di Dunia Digital Kian Sulit Dikenali

“Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu, yaitu upstream solution untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas,” terang Menkomdigi Meutya di Jakarta, dikutip Sabtu (1/8).

Menurut Meutya, penggunaan teknologi biometrik dalam proses aktivasi kartu SIM menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari penyalahgunaan layanan telekomunikasi.

“Jadi tolong betul-betul dalam sistemnya, teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif,” pesan Menkomdigi.

Dalam implementasinya, pemerintah menggandeng operator seluler untuk memastikan proses registrasi dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan fasilitas yang memperhatikan aspek kenyamanan dan kebutuhan pengguna.

Di sejumlah gerai operator, telah tersedia bilik registrasi khusus bagi pelanggan perempuan, terutama yang mengenakan hijab. Fasilitas tersebut disiapkan agar proses perekaman maupun verifikasi wajah dapat dilakukan secara lebih privat.

Menteri Meutya mengapresiasi inisiatif tersebut dan berharap fasilitas serupa semakin banyak tersedia di berbagai daerah.

“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” ungkap Meutya.

Ia berharap ruang privat tersebut dapat memberikan rasa nyaman bagi pelanggan yang membutuhkan privasi selama proses verifikasi biometrik.

“Jadi ini inklusif bagi semua, perempuan mungkin ada yang tidak nyaman melakukan di depan umum sehingga bisa masuk ke bilik-bilik tersebut supaya lebih privat untuk melakukan biometrik,” sebutnya.

Baca Juga: Registrasi SIM Biometrik Sediakan Bilik Khusus untuk Pengguna Berhijab, Menkomdigi Meutya Tekankan Layanan yang Inklusif

Selain menyediakan ruang khusus bagi pengguna berhijab, pemerintah juga meminta operator menghadirkan layanan yang ramah bagi penyandang disabilitas sekaligus memastikan seluruh proses registrasi pelanggan baru dilakukan melalui verifikasi biometrik.

“Tentu inklusivitas ini juga kita harapkan terhadap kelompok lainnya, termasuk disabilitas. Kemudian kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik,” tegas Meutya.

Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Kemkomdigi terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi biometrik agar berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut juga mencakup kesiapan operator dalam menyediakan fasilitas pendukung di seluruh gerai layanan.

Selama proses perekaman data biometrik, pelanggan akan didampingi petugas sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Melalui kerja sama dengan operator seluler, pemerintah berharap registrasi biometrik dapat berlangsung secara aman, nyaman, menghormati privasi pengguna, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital.

“Pada prinsipnya adalah negara harus hadir untuk mengamankan pelanggan/konsumen dari kejahatan-kejahatan digital, terkhusus yang datang dari anonimitas atau nomor-nomor seluler yang tidak bernama atau menggunakan NIK palsu karena tidak dicek wajahnya melalui jumpa langsung ataupun biometrik,” ungkap Meutya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan