JawaPos.com - Industri media nasional tengah menghadapi tekanan besar di era digital. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria menyebut krisis yang dialami perusahaan media kini bukan lagi sekadar persoalan bisnis, melainkan ancaman serius bagi kualitas informasi publik dan demokrasi digital.
Dominasi platform digital serta teknologi AI disebut membuat trafik media anjlok drastis hingga memicu gelombang efisiensi dan PHK di berbagai perusahaan pers.
Nezar menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah secara besar-besaran lanskap industri media, baik di Indonesia maupun dunia.
Ia mengatakan, mendirikan media saat ini memang semakin mudah karena dukungan teknologi digital.
Namun, tantangan terbesar justru terletak pada kemampuan media untuk mempertahankan keberlangsungan bisnisnya di tengah perubahan pola konsumsi informasi dan pergeseran belanja iklan ke platform digital.
“Saat ini membuat media itu mudah, yang susah itu jualnya. Sekarang semua orang bisa bikin media, tapi apakah bisa bertahan dan sustainable? Itu tantangannya,” kata Wamen Nezar di Jakarta, dikutip Kamis (14/5).
Menurutnya, banyak perusahaan media masih berupaya menemukan model bisnis yang tepat agar tetap dapat bertahan di era dominasi platform digital dan perkembangan kecerdasan artifisial atau AI. Tekanan tersebut, lanjutnya, bahkan dirasakan oleh media-media besar.
Nezar juga mengungkap data dari Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI yang menunjukkan bahwa fitur AI pada mesin pencari digital telah menyebabkan trafik media turun drastis hingga sepuluh kali lipat.
Penurunan jumlah pembaca itu berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan media, sehingga banyak perusahaan akhirnya melakukan efisiensi hingga pemutusan hubungan kerja.
“Ada media yang biasanya memperoleh puluhan juta page views per hari, sekarang turun sampai hampir sepuluh kali lipat. Ketika traffic turun, revenue juga turun. Akibatnya perusahaan harus mengendalikan biaya dan akhirnya terjadi PHK,” jelasnya.
Ia memperkirakan tekanan terhadap industri media masih akan terus berlangsung setidaknya hingga pertengahan tahun ini, terutama bagi industri televisi, termasuk televisi lokal yang selama ini menjadi salah satu sumber utama informasi masyarakat daerah.
Meski demikian, Nezar menegaskan bahwa persoalan yang paling mengkhawatirkan bukan hanya soal bertahannya perusahaan media, melainkan masa depan ekosistem informasi publik.
“Nah, kita tidak bisa membiarkan informasi publik ini hanya dikendalikan platform atau buzzer-buzzer yang kualitas informasinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Information integrity atau kualitas informasi publik itu menjadi taruhan,” tegasnya.
Ia menilai melemahnya media arus utama dapat membuka ruang lebih besar bagi penyebaran informasi manipulatif, tidak sehat, hingga disinformasi yang berpotensi merusak kualitas demokrasi digital.
Karena itu, pemerintah disebut terus berupaya menjaga keseimbangan ekosistem informasi melalui kerja sama dengan berbagai media, termasuk media lokal.
Salah satu langkah yang telah ditempuh pemerintah ialah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas atau Publisher Rights.
Regulasi tersebut ditujukan agar perusahaan media memiliki posisi tawar yang lebih adil di hadapan platform digital global.
“Pemerintah sudah mencoba mengusahakan agar relasi dengan platform lebih fair dengan membuat Perpres Publisher Rights, supaya media punya posisi yang lebih setara ketika berbicara dengan platform,” tutur Nezar.
Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai perusahaan media guna menjaga penyebaran informasi publik yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab di tengah derasnya transformasi digital.