JawaPos.com - Kabar mengejutkan datang bagi pengguna Instagram. Platform media sosial milik Meta Platforms itu dikabarkan bakal menghentikan fitur enkripsi ujung ke ujung atau End-to-End Encryption (E2EE) di layanan pesan langsungnya mulai 8 Mei 2026.
Keputusan ini langsung memicu kekhawatiran soal privasi pengguna, sebab isi percakapan DM nantinya berpotensi lebih mudah diakses dibanding sebelumnya.
Seperti dilansir dari GSM Arena, informasi tersebut disampaikan melalui Pusat Bantuan Instagram.
Dalam keterangan resminya, pihak Instagram menjelaskan bahwa fitur pesan dengan enkripsi ujung ke ujung tidak lagi tersedia setelah tanggal tersebut.
Pusat Bantuan juga menginformasikan bahwa pengguna yang terdampak akan menerima panduan untuk mengunduh pesan maupun media yang ingin disimpan sebelum perubahan diberlakukan.
"Jika Anda menggunakan versi Instagram yang lebih lama, Anda mungkin juga perlu memperbarui aplikasi sebelum dapat mengunduh obrolan yang terpengaruh," demikian isi pemberitahuan penyedia aplikasi.
Belum lama ini, media sosial milik Meta lainnya seperti WhatsApp dan Instagram begitu membanggakan penambahan E2EE ke obrolan mereka. Namun, sekarang salah satunya justru bergerak ke arah yang berlawanan.
Sebagai informasi, enkripsi ujung ke ujung memungkinkan hanya pengirim dan penerima pesan yang dapat mengakses isi komunikasi, baik berupa teks maupun audio.
Dengan dihentikannya fitur ini, perusahaan induk Meta berpotensi memiliki akses terhadap isi pesan pengguna di Instagram, termasuk jika ada permintaan data dari pemerintah.
Meski demikian, Instagram menegaskan bahwa dalam konteks pelaporan dan fitur tertentu, pengguna tetap memiliki kendali untuk memilih apakah ingin membagikan isi percakapan kepada Meta.
Selain itu, TikTok juga diketahui tidak menerapkan enkripsi ujung ke ujung pada layanan pesan langsungnya.
TikTok beralasan bahwa penerapan E2EE dapat menghambat upaya tim keamanan maupun aparat penegak hukum dalam mengakses pesan saat dibutuhkan untuk penanganan kasus.
Walaupun tidak menggunakan E2EE, TikTok menyatakan pesan di platformnya tetap dilindungi dengan enkripsi standar, dan hanya dapat diakses oleh pihak internal tertentu jika ada permintaan resmi dari otoritas atau laporan terkait aktivitas berbahaya dari pengguna.