JawaPos.com - Implementasi kepatuhan platform digital terhadap PP TUNAS mulai menunjukkan kemajuan yang kian nyata. Salah satu yang paling menonjol datang dari TikTok yang menjadi platform pertama melaporkan capaian kepatuhan secara terukur, yakni dengan menonaktifkan 1,7 juta akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun.
Angka tersebut melonjak signifikan dibandingkan laporan sebelumnya pada 14 April 2026, ketika TikTok menutup sekitar 780 ribu akun anak.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa implementasi PP TUNAS mulai bergeser dari sekadar komitmen menuju aksi nyata.
Baca Juga: Martin Odegaard Tampil Melempem saat Arsenal Ditahan Atletico Madrid
“Per hari ini, yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform Tiktok,” jelasnya dalam Konferensi Pers Update Kepatuhan PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (1/5).
Tak hanya soal penonaktifan akun, pemerintah bersama TikTok juga tengah merumuskan rencana aksi lanjutan yang lebih rinci dan terukur, termasuk penguatan penanganan kejahatan digital seperti praktik judi online di platform.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Meutya menegaskan bahwa kewajiban mematuhi PP TUNAS berlaku bagi seluruh platform digital, bukan hanya TikTok.
“Kami mengimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” tegas Meutya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Besok Sabtu, 2 Mei 2026: Jaga Komunikasi, Peluang Datang Lewat Hubungan Sosial!
Ia juga mengingatkan agar seluruh platform segera menyerahkan laporan penilaian mandiri (self-assessment) sebelum tenggat 6 Juni 2026, guna mempercepat proses evaluasi yang dilakukan pemerintah.
“Jadi kalau yang belum silakan juga untuk segera memberikan self assessment-nya agar tidak bertumpuk di ujung, agar bisa disegerakan juga oleh penilaian-penilaian dari tim kami di Kementerian Komdigi,” ujarnya.
Sementara itu, Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto, menegaskan bahwa keamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama platform, termasuk melalui penerapan panduan komunitas dan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia.
Menurutnya, TikTok terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Komdigi, khususnya dalam meningkatkan literasi digital, perlindungan anak, serta penanganan konten berisiko seperti judi online.
“Kami sangat mengapresiasi Komdigi yang sudah menjadi partner kami selama ini untuk terus menggiatkan literasi digital dan berbagai kampanye lainnya seperti anti judi online. Gunanya adalah untuk bisa meningkatkan kembali literasi digital dari masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.