JawaPos.com - Polemik Indonesia Game Rating System (IGRS) semakin seru dan jadi bola liar gunjingan di media sosial. Bukan hanya soal kejanggalan rating, tetapi juga melebar menjadi saling tuding antara pemerintah, developer, hingga platform distribusi game global.
Di satu sisi, gamer dan pengembang mengeluhkan klasifikasi yang dinilai tidak masuk akal. Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa rating yang beredar bukanlah hasil resmi.
Sementara itu, tudingan 'rating palsu' terhadap platform digital menambah panas situasi.
Baca Juga: Ingatkan Pelaku Usaha Tidak Bermain Harga di Bulan Ramadhan, Amran: Langsung Segel Jika Melanggar
Developer Buka Suara: Ratingnya Tidak Masuk Akal
Kritik keras datang dari CEO Toge Productions, Kris Antoni Hadiputra. Ia menyoroti berbagai kejanggalan klasifikasi yang muncul di Steam.
Menurutnya, ada game dengan konten dewasa justru diberi label untuk anak-anak, sementara game berkualitas tinggi malah dianggap tidak layak edar.
“Indonesia Game Rating System memberi label game dengan konten seksual dewasa sebagai game cocok untuk usia 3 tahun ke atas. Sementara game pemenang penghargaan seperti Clair Obscur dan Metal Gear Solid Delta diberi label tidak layak,” tulis Kris di akun X pribadinya.
Tak hanya itu, game buatan studionya sendiri, A Space for the Unbound, juga terkena dampak.
“A Space for the Unbound dapat rating 18+. Alasannya: ada adegan anak SMA merokok, padahal pixel art dan hanya 2–3 detik,” ungkapnya.
Kritik ini memperkuat keresahan developer lain yang merasa sistem IGRS belum mencerminkan realitas konten game secara akurat.
Pemerintah: Itu Bukan Rating Resmi
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa rating yang saat ini muncul di Steam belum merupakan hasil klasifikasi resmi.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa label yang beredar masih berasal dari sistem internal berbasis self-declare.
“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujarnya.
Pemerintah juga menemukan indikasi bahwa label IGRS digunakan tanpa melalui proses verifikasi yang seharusnya.
Hal ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi, termasuk:
- UU Nomor 1 Tahun 2024 (revisi UU ITE)
Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang klasifikasi gim
- Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE
Komdigi pun menegaskan akan segera meminta klarifikasi dari pihak platform.
Tuduhan ke Steam: Rating Palsu
Situasi semakin memanas setelah staf di Komdigi, Rudi Valinka, secara terbuka menuding adanya pelanggaran dari pihak platform. Dia juga diketahui merupakan buzzer politik yang kini menjabat posisi strategis di Komdigi.
“Rating yang publik lihat sekarang bukan rating resmi dari Komdigi. Steam telah melakukan rating palsu yang meresahkan publik,” tulisnya di media sosial yang ikut mendapat reaksi negatif dari banyak pengguna X.
Ia bahkan menyebut ada dugaan pelanggaran hukum dan memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi luas, karena untuk pertama kalinya istilah 'rating palsu' digunakan secara terbuka dalam polemik ini.
Posisi Valve: Sistem Ganda dan Tanggung Jawab Bersama
Di sisi lain, Valve Corporation selaku pemilik Steam sebenarnya telah menjelaskan mekanisme yang digunakan. Dalam dokumentasi Steamworks terbaru, sistem rating untuk Indonesia disebut berasal dari dua jalur yakni klasifikasi resmi dari Komdigi melalui IGRS dan penilaian mandiri Steam berdasarkan kuesioner developer, review internal, dan masukan komunitas.
Valve juga menegaskan bahwa ke depan, game yang tidak memiliki klasifikasi usia valid berpotensi tidak ditampilkan di Indonesia.
Artinya, baik platform maupun pengembang sama-sama memiliki peran dalam menentukan rating, yang justru membuka celah perbedaan data.
Pemerintah menyatakan akan terus menyempurnakan IGRS, termasuk memperkuat verifikasi dan pengawasan. Namun hingga saat itu benar-benar berjalan, polemik ini tampaknya masih akan terus bergulir.