JawaPos.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya meminta sekolah negeri mengoptimalkan 20 persen dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) untuk perbaikan sarana, prasana dan infrastruktur yang sudah tidak layak.
Arahan ini sebagai tindak lanjut temuan sekolah yang kekurangan fasilitas memadai untuk proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati menjelaskan seharusnya 20 persen dari anggaran bosnas dipakai untuk perbaikan kerusakan infrastruktur yang ringan.
"Jadi, 20 persen dari Bosnas itu wajib dipakai untuk pemeliharaan yang sifatnya ringan-ringan, seperti mengganti genteng rusak mengganti pintu kamar mandi sing rusak dan cat yang mengelupas," kata Febri ditemui, Selasa (20/11/2026).
Namun, dalam temuannya kondisi sekolah justru tidak ada perubahan. Dia pun mempertanyakan penggunaan dana bosnas tersebut.
"Senyampang kami melihat, selewatan ini. Loh kok (sekolah) masih begini aja nih duitnya dipakai di mana kan boleh dong aku bertanya," tanya Febri.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Fasilitas Olahraga untuk Porprov Jatim 2027
Maka dari itu, Febri mengatakan sesuai dengan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, sekolah diminta untuk mengoptimalkan penggunaan dana bosnas. (*)