JawaPos.com - Sebanyak 15 dari 19 orang yang diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat penggerebekan kampung di Jalan Kunti Surabaya dinyatakan positif narkoba, sedangkan empat orang lainnya negatif.
"Dari empat orang yang negatif tersebut, terdapat dua orang yang ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 0,35 gram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Irwan Kurniawan saat konferensi pers, Jumat (16/10/2026).
Kemudian, kepada dua orang yang hasil urinenya negatif serta tidak ditemukan barang bukti dipulangkan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Besok Sabtu, 17 Oktober 2026: Langkah Terukur, Peluang Karier Kian Terbuka
Adapun barang bukti yang disita pascapenggerebekan antara lain
52 poket klip kecil berisi sabu siap edar, 54 buah alat hisap sabu berupa bong, timbangan digital sebanyak tiga buah, pipet kaca sebanyak 26 buah, ada brankas sebanyak dua buah, cashbox sebanyak satu buah.
Buku rekapan sebanyak dua buah, HP sebanyak 11 unit, mesin press sebanyak satu unit, skrop plastik sebanyak 29 buah, klip plastik sisa pakai sebanyak 56 buah, korek api gas sebanyak 39 buah, klip plastik kosong sebanyak satu karung dan sajam temuan sebanyak delapan buah.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo menjelaskan berdasarkan assesmen tim, 17 orang yang diamankan dikategorikan sebagai pecandu narkoba.
"Kami rekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap," kata Heru.