Penegasan itu sebagai upaya untuk memastikan setiap individu memperoleh hak, tanggung jawab, akses dan kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang, mengeksplorasi potensi keilmuan dan meraih prestasi.
Pernyataan itu disampaikan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Prof. Tri Yogi Yuwono saat membuka Seminar Kesetaraan Gender bertema “Membangun Kampus yang Aman, Setara, dan Bermartabat”, yang digelar oleh Kantor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKPT) Unusa bersama PLATO Foundation.
Baca Juga: Jorge Martin Akui Mustahil Kalahkan Marc Marquez setelah Ducati Tampil Dominan di MotoGP Jepang
“Pencegahan kekerasan di Unusa adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kekerasan,” tegasnya.
Seminar itu menghadirkan tiga narasumber yaitu CFO Java UNICEF Arie Rukmantara, Wakil Dekan III FK Unusa dr. Hafid Algristian, dan perwakilan PLATO Foundation Dita Amalia.
Menurutnya, perguruan tinggi bukan sekadar tempat untuk mengejar capaian akademik. Kampus merupakan ekosistem hidup tempat ilmu pengetahuan disemai, karakter ditempa, adab ditanamkan, dan nilai-nilai kemanusiaan dijunjung tinggi.
Karena itu, tidak mungkin mengharapkan lahirnya inovasi dan prestasi akademik yang optimal dari lingkungan yang masih menyimpan rasa takut, ketidakadilan atau diskriminasi.
"Kita harus bergerak dari hulu ke hilir: membangun sistem regulasi yang tegas, memperkuat tata kelola pengaduan yang aman dan rahasia, serta menyediakan layanan pendampingan yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan materi PSEA yang disampaikan Arie Rukmantara. Dalam PSEA Minimum Operating Standards, pencegahan kekerasan tidak cukup hanya melalui aturan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Kamis 8 Oktober 2026: Ketelitian Membantu Menentukan Langkah Penting
Melainkan membutuhkan komitmen pimpinan, kebijakan kelembagaan, pendekatan yang berpusat pada penyintas, pencegahan dan manajemen risiko, pelatihan, mekanisme pelaporan yang aman, serta investigasi dan tindakan terhadap pelanggaran.
"Materi tersebut juga menekankan perlunya zero tolerance terhadap pelanggaran, perlindungan terhadap pelapor dari tindakan balasan, serta kebijakan yang diketahui dan dipahami seluruh personel organisasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Dekan III FK Unusa dr. Hafid Algristian mengingatkan bahwa kekerasan di kampus tidak selalu berupa tindakan fisik.
"Kekerasan dapat hadir melalui ancaman, tekanan psikologis, penyalahgunaan kewenangan, pengucilan, pemaksaan hingga tindakan yang menghambat hak seseorang," katanya.
Relasi kuasa juga menjadi salah satu pintu masuk terjadinya kekerasan. Jabatan, senioritas, usia, posisi ekonomi maupun popularitas dapat menciptakan ketimpangan relasi.
Baca Juga: F1 Bahrain Diwarnai Gangguan Teknis Aneh yang Menyebabkan Sejumlah Mobil Kehilangan Daya
Dari seminar ini, Rektor Unusa mengajak mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam menciptakan ruang aman.
"Kalian bukan sekadar objek dari aturan-aturan yang dibuat oleh rektorat atau fakultas. Kalian adalah subjek. Kalian adalah pemilik masa depan kampus ini, sekaligus benteng pertahanan utama dalam menciptakan ruang aman,” kata Prof Yogi.
Menurutnya, kebijakan, pakta integritas maupun satgas pencegahan kekerasan tidak akan efektif tanpa kesadaran kolektif sivitas akademika.
“Jangan pernah memilih untuk diam dan acuh tak acuh. Diam terhadap ketidakadilan adalah bentuk pembiaran. Jadilah generasi muda yang berani bersuara, berani melapor, dan berani berdiri membela kebenaran demi martabat kemanusiaan,” tegasnya.