← Beranda
DPRD Surabaya Dukung ASN Ngantor di Balai RW: Warga Lebih Cepat Dilayani
Ardini Pramitha• Selasa, 22 September 2026 | 22.58 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno. (Dok: Anas)

JawaPos.com - Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mendukung kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginstruksikan ASN berkantor di Balai RW.

Anas menilai langkah ini menjadi terobosan untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan warga di tingkat kampung.

"RW adalah pemberi layanan dalam struktur birokrasi yang paling dekat dengan warga. Dengan ngantor di Balai RW, artinya ada optimalisasi layanan," kata Anas dikonfirmasi, Senin (28/9). 

Baca Juga: Komnas Perempuan Dorong Korban Kekerasan Seksual Bisa Aborsi Aman tanpa Paksaan

Menurutnya, kehadiran ASN di Balai RW akan membuat masyarakat lebih mudah menyampaikan kebutuhan maupun keluhan tanpa harus datang ke kantor pemerintahan yang lokasinya lebih jauh.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu juga 
menilai kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada layanan administrasi kependudukan, tetapi juga membuka peluang percepatan penyelesaian berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. 

"Mulai dari penanganan kemiskinan, stunting, bantuan sosial, hingga berbagai kebutuhan warga lainnya dapat dipetakan lebih cepat karena ASN hadir langsung di lapangan," katanya. 

Anas juga menegaskan bahwa pelayanan berbasis digital yang selama ini sudah berjalan baik harus tetap diperkuat. 

Baca Juga: Penempatan Manajer Kopdes Pakai Sistem Khusus, Ini Faktor yang Dipertimbangkan

Menurutnya, kombinasi layanan online dan kehadiran fisik ASN di Balai RW akan membuat pelayanan publik semakin efektif dan mudah dijangkau masyarakat.

"Semua upaya pemberian layanan terbaik kepada masyarakat harus dilakukan. Layanan online tetap jalan dan kehadiran fisik di Balai RW juga jalan. Layanan digital harus menjadi panduan untuk mengurai problema di akar rumput," ujarnya.

Dengan dukungan fasilitas Balai RW yang kini tersebar di berbagai wilayah Surabaya, kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif, cepat, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat semangat pelayanan jemput bola yang selama ini menjadi salah satu fokus Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat lingkungan terkecil.

EDITOR: Bintang Pradewo