JawaPos.com - Plt Kepala Satpol PP Surabaya Irna Pawanti menyebut dugaan anggotanya menghalangi ambulans yang membawa jenazah ke Sampang, Pulau Madura tidak benar.
Insiden yang terjadi pada Selasa (22/9) malam dan viral di sosial media itu menurut Irna hanya kesalahpahaman.
Irna mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil anggota yang diketahui bernama Dimas untuk melakukan klarrifikasi.
“Kami telah memanggil anggota kami tersebut. Kami juga sudah mengetahui bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Irna, Jumat (25/9).
Baca Juga: Viral! Anggota Satpol PP Surabaya Diduga Halangi Ambulans Bawa Jenazah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat anggota Satpol PP melihat kedua kaca spion ambulans dalam kondisi tertutup.
Ia kemudian berupaya memberi tahu pengemudi ambulans mengenai kondisi tersebut.
“Yang bersangkutan awalnya ingin memberi tahu pengemudi soal spion yang tertutup. Namun karena suara sirene yang cukup keras, apa yang ingin disampaikan tidak terdengar jelas oleh pengemudi ambulans,” jelasnya.
Karena tidak mendapat respons, anggota tersebut kemudian mengetuk kaca ambulans.
Dia meminta pengemudi mengecilkan suara sirene sekaligus menanyakan kondisi yang dibawa di dalam kendaraan tersebut.
Baca Juga: Viral Babinsa Debat dengan Satpol PP Saat Razia, Dandim Samarinda Minta Maaf
“Petugas kami juga mengetuk kaca. Dia meminta tolong untuk dikecilkan dulu sirenenya, sambil teriak ini mau dibuka nggak ininya (spion). Dia berniat membantu, dia juga menanyakan ambulans itu sedang membawa jenazah atau membawa orang yang sedang sakit,” imbuhnya.
Setelah mengetahui ambulans tersebut membawa jenazah, anggota Satpol PP itu kemudian mempersilakan kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan.
“Setelah tahu di dalamnya ada jenazah, anggota kami langsung mempersilakan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak ada niat menghalang-halangi,” paparnya.
Irna menegaskan, saat kejadian anggota tersebut sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor untuk menjalankan tugas sif malam.
Menurut dia, situasi tersebut terjadi karena adanya miskomunikasi antara petugas dan pengemudi ambulans.
Baca Juga: Wagub Emil Usul Satpol PP Ikut Terlibat untuk Penegakan Aturan Sound Horeg di Jatim
“Jadi, pada saat pengemudi ambulans membuka kaca jendela, itu sudah terjadi miskomunikasi. Waktu kejadian pun, anggota kami sedang dalam perjalanan bertugas, dari rumah menuju kantor untuk tugas malam,” tegasnya.
Persoalan tersebut kemudian diselesaikan melalui mediasi yang digelar Kecamatan Bulak dengan didampingi perangkat wilayah dan jajaran samping.
Dalam mediasi itu, anggota Satpol PP yang bersangkutan menjelaskan duduk perkara sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pengemudi ambulans.
“Kedua belah pihak juga sudah saling memaafkan dan diselesaikan secara kekeluargaan. Anggota kami juga sudah membuat surat pernyataan,” ujar dia.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat usai Pungli Rekrutmen Pegawai Rp 25 Juta