← Beranda
Tuntutan Belum Tuntas, Mahasiswa UINSA Berkomitmen Kawal Rektor Baru Setelah Prof Muzakki Dicopot
Dadang Kurnia• Kamis, 24 September 2026 | 23.15 WIB
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mahasiwa UINSA Koko Prakoso (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Kampus UINSA Surabaya pada Rabu (23/9). (Dok Dadang Kurnia/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Mahasiswa UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menyambut positif langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang secara resmi telah memberhentikan Prof. Akh. Muzakki dari jabatannya sebagai Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya periode 2026-2030.

 

Pemberhentian secara hormat tersebut dilakukan setelah Prof Muzakki melayangkan surat pengunduran diri. Prof Muzakki mengajukan pengunduran diri setelah munculnya gelombang aksi dari mahasiswa.

 

"Alhamdulillah perjuangan kami sudah membuahkan hasil dan kami akan tetap mengawal sampai terpilih rektor definitif berikutnya," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mahasiswa UINSA Koko Prakoso kepada JawaPos.com Kamis (24/9).

 

Koko mengingatkan tuntutan yang dibawa mahasiswa tidak hanya terkait pengunduran diri Prof. Muzakki dari jabatannya sebagai rektor UINSA Surabaya. Setidaknya ada 1+7 tuntutan yang mereka suarakan.

 

Pertama, mendesak Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Akhmad Muzakki dicopot atau mengundurkan diri. Kemudian, mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada 2025.

 

Ia menyebut selama tiga tahun UINSA mengabaikan mandat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mereka kaitkan dengan dugaan korupsi.

 

Tuntutan selanjutnya, mendesak pengusutan kasus Kopertais yang melibatkan Rektor Prof. Muzakki sebagai terlapor. Kemudian menuntut klarifikasi dan tenggat waktu terkait keterlambatan pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.

 

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang dinilai terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas kampus, menuntut penghapusan kebijakan jam malam yang dinilai tidak pro terhadap kebutuhan non akademik mahasiswa.

 

Tuntutan selanjutnya adalah pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa menengah ke bawah, serta mendesak penghapusan mekanisme peminjaman tempat yang dinilai selalu dipersulit.

 

"Tuntutan nomor satu sudah terlaksana yaitu mundurnya Pak Muzakki. Tapi masih ada tujuh tuntutan lagi yang harus kami kawal, yang mana nanti bisa kami minta ke rektor definitif yang baru. Kami pasti akan meminta hak-hak kami berikutnya sesuai tuntutan 1+7," ucapnya.

 

EDITOR: Diar Candra