JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat RW.
Mulai Oktober 2026, jajaran Pemkot Surabaya akan ditempatkan di Balai RW untuk menangani langsung berbagai persoalan warga.
Wali Kota Surabaya Eri mengatakan, kehadiran ASN di Balai RW tidak boleh dimaknai sebatas pelayanan administrasi kependudukan.
Menurutnya, petugas Pemkot harus mampu melihat dan menyelesaikan persoalan lain yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Didalami, Ditjenpas Bentuk Tim Pemeriksaan
“Kerjanya itu berpindah. Sampean mau orang DPRKPP, Bina Marga, Koperasi, atau Dinas Sosial, kerjanya di Balai RW. Di sana permasalahannya bukan cuma adminduk, ada desil bantuan yang keliru, ada stunting, gizi buruk, pengangguran terbuka, hingga kemiskinan,” ujar Eri, Rabu (23/9).
Dia menilai pola kerja selama ini masih perlu diperbaiki. Eri menyoroti adanya petugas yang kembali ke kantor dinas ketika tidak ada warga yang datang mengurus dokumen di Balai RW.
Padahal, lanjut dia, keberadaan ASN di tingkat RW seharusnya digunakan untuk memetakan persoalan sekaligus mencari solusi atas berbagai masalah sosial yang ditemukan di lapangan.
Karena itu, Pemkot Surabaya akan membagi perangkat daerah sebagai pengampu di setiap RW.
"ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi wilayah yang menjadi tugasnya," katanya.
Dengan skema tersebut, persoalan seperti data penerima bantuan yang tidak tepat, stunting, gizi buruk, pengangguran, hingga kemiskinan diharapkan dapat segera teridentifikasi dan ditangani.
“Artinya, petugas dari dinas mana pun yang ditempatkan di suatu RW wajib mengawal isu stunting, gizi buruk, hingga penanganan warga miskin di wilayah tersebut,” jelas Eri.
Eri juga meminta kepala perangkat daerah tidak sekadar menempatkan pegawai untuk memenuhi pembagian wilayah. ASN yang ditugaskan harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi persoalan dan mengambil langkah penyelesaian.
“Saya meminta setiap Kepala Dinas menerjunkan ASN berkemampuan tinggi untuk menjadi pengampu wilayah, bukan sekadar memindahtugaskan personel secara asal,” tegasnya.
Baca Juga: Berbeda dengan Danantara, Agrinas Tegaskan Manajer Kopdes Merah Putih Pegawai BUMN Dikontrak 2 Tahun
Jika menemukan kendala di lapangan, petugas diminta segera berkoordinasi dengan kepala dinas terkait. Eri ingin persoalan warga tidak berlarut-larut hanya karena harus menunggu rapat atau proses birokrasi yang panjang.
Ia menyebut banyaknya laporan yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri menjadi salah satu indikator bahwa sistem pelayanan di tingkat bawah masih perlu diperkuat.
Menurut Eri, masyarakat seharusnya dapat merasakan kehadiran Pemkot Surabaya melalui sistem pelayanan yang berjalan, bukan bergantung pada respons langsung dari wali kota.
“Saya tidak pengin orang Surabaya kenal Eri Cahyadi, tapi orang Surabaya harus kenal Pemkot Surabaya yang hadir. Kalau sistem ini tidak berjalan dan kalian tidak pernah turun ke bawah, yang dikenal cuma walikotanya. Berarti ada yang salah dalam sistem ini,” katanya.
Melalui sistem kerja berbasis RW tersebut, Eri menargetkan persoalan sosial dapat ditangani lebih cepat karena petugas berada lebih dekat dengan masyarakat.
“Target mulai Oktober ini, semua pindah kerja di Balai RW. Saya ingin Surabaya berubah bukan karena sosok walikotanya, tetapi karena sistem pemerintahannya yang berjalan,” pungkasnya.