JawaPos.com - Aksi mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) menyegel dua gerbang utama kampus berpotensi berlangsung tanpa batas waktu hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Salah satu tuntutan utama adalah copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki.
Koordinator lapangan aksi, Fadlurrakhman Fazle Purwardana alias Ale, mengatakan mahasiswa sengaja mengatur tempo aksi dalam beberapa hari terakhir sebelum kembali meningkatkan eskalasi pada Senin (21/9).
Baca Juga: September Jadi Bulan Penuh Hoki, Ini 5 Shio yang Diprediksi Makin Sejahtera
Menurut Ale, mahasiswa sempat tidak menggelar aksi selama beberapa hari untuk melakukan konsolidasi sekaligus mempertimbangkan dampak serta risiko dari aksi yang dilakukan.
“Tetap meningkatkan eskalasi, menjaga intensi aksi ini tetap bertahan. Sempat beberapa hari ini absen karena memang sengaja sama teman-teman untuk mengatur tempo,” ujar Ale ditemui awak media, Senin (21/9).
Pada Senin, mahasiswa mulai melakukan aksi sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka kemudian menyegel dua gerbang utama kampus. Meski demikian, mahasiswa tidak menutup seluruh akses menuju lingkungan kampus.
Ale menjelaskan, akses alternatif di bagian belakang kampus masih dapat digunakan oleh mahasiswa maupun tenaga pendidik. Dengan demikian, aktivitas perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya tetap dapat berlangsung.
Baca Juga: 9 Hobi Ini Sering Dimiliki Orang dengan Energi Mental yang Positif, Ada Meditasi hingga Berkebun
“Kami enggak melumpuhkan total kampus. Kami ada pintu belakang, itu juga bisa diakses oleh semua. Kalau mau mengajar silakan, atau mau belajar silakan,” katanya.
Menurut Ale, penyegelan dilakukan sebagai bentuk tekanan agar keresahan dan tuntutan mahasiswa mendapat respons dari pihak kampus.
Dia memastikan penyegelan tersebut tidak hanya dilakukan untuk satu hari. Bahkan, mahasiswa membuka kemungkinan memperpanjang penyegelan apabila belum ada perkembangan terhadap tuntutan yang mereka sampaikan.
“Ya, penyegelan. Tapi kemungkinan penyegelannya akan tetap bertahan beberapa hari,” ujar Ale.
Ketika ditanya mengenai batas waktu aksi, Ale menegaskan mahasiswa belum menentukan tenggat. Aksi disebut akan terus dilakukan sampai tuntutan utama mahasiswa terpenuhi.
“Akan tetap berlanjut terus-menerus. Enggak ada tenggat waktunya. Sampai benar-benar turun,” tegasnya.
Baca Juga: Han So Hee Kepleset Lidah, Membuat Choi Min Shik dan Son Suk Hee Sangat Terkejut
Ale bahkan menyebut mahasiswa tidak menutup kemungkinan mempertahankan penyegelan dalam waktu yang lebih lama.
“Kalau perlu memang nanti dirasa perlu untuk menyegel lebih lama, kami akan segel satu minggu, dua minggu, tiga minggu, satu bulan,” lanjutnya.
Tuntutan utama mahasiswa adalah mendesak Rektor UINSA Akh. Muzakki mengundurkan diri setelah kembali dilantik untuk memimpin UINSA pada periode kedua.
Selain tuntutan terkait rektor, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain yang berkaitan dengan kebijakan kampus, keterbukaan informasi publik, fasilitas mahasiswa, jam malam, Uang Kuliah Tunggal (UKT), hingga mekanisme peminjaman tempat di lingkungan kampus.
Berikut tujuh plus satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa UINSA :
1. Tuntutan pertama itu copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.
4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
Baca Juga: Han So Hee Kepleset Lidah, Membuat Choi Min Shik dan Son Suk Hee Sangat Terkejut
6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.
7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit.