JawaPos.com - Proses rekrutmen PT Hersindo Logistic jadi sorotan setelah muncul dugaan pelecehan seksual terhadap pelamar kerja.
Salah satu hal yang dipertanyakan adalah prosedur pelamaran yang disebut meminta pelamar mengirim foto sambil memegang KTP.
Namun, pihak perusahaan melalui penasihat hukumnya mengaku tidak mengetahui adanya prosedur tersebut.
Penasihat Hukum PT Hersindo Logistic Amseki Tanaem mengatakan, yang ia tahu, proses rekrutmen di perusahaan selama ini dilakukan dengan membawa berkas-berkas persyaratan.
Baca Juga: PT Hersindo Logistic Persilakan Korban Laporkan Dugaan Pelecehan Saat Interview
“Di perusahaan ini selama ini ketika rekrutmen seperti itu, ya hanya membawa berkas-berkas seperti itu saja,” kata Amseki, Sabtu (19/9).
Saat ditanya mengenai prosedur pengisian dua tautan atau link yang disebut berkaitan dengan proses rekrutmen, Amseki juga mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Itu kalau jujur saya kurang paham kalau mengenai hal itu,” ujarnya.
Amseki menegaskan dirinya berada di perusahaan dalam kapasitas sebagai penasihat hukum, sehingga tidak mengetahui secara rinci mekanisme rekrutmen yang diterapkan.
“Saya hanya kuasa hukumnya saja. Saya juga kurang paham mengenai hal itu ya, saya tidak tahu yang sebenarnya seperti apa dan bagaimana,” katanya.
Baca Juga: Disperinaker Surabaya Investigasi Laporan Pelecehan Oleh HRD di PT Hersindo Logistic
Sementara itu, terkait dugaan pelecehan seksual yang mencuat di media sosial, Amseki menyebut perusahaan belum mengetahui secara pasti mengenai kejadian tersebut.
Menurut dia, pihak perusahaan menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum karyawan.
Kendati demikian, perusahaan menyatakan membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan maupun bukti.
“Dari pihak perusahaan tetap membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi para korban yang merasa dirugikan atas perbuatan tersebut, bisa datang kepada kami untuk memberikan klarifikasinya maupun menyampaikan bukti-buktinya,” jelas Amseki.
Hingga saat ini, kata dia, belum ada korban yang datang langsung ke perusahaan untuk melaporkan dugaan tersebut.
Baca Juga: Kasus Influenza di Surabaya Naik 10 Persen, Dinkes Imbau Pakai Masker
Perusahaan juga mengaku belum menerima bukti maupun data terkait dugaan pelecehan.
Amseki juga membenarkan bahwa HRD yang disebut dalam unggahan terkait dugaan tersebut telah mengundurkan diri pada 14 September.
Namun, dia mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri yang bersangkutan.
“Saya kurang tahu alasannya kenapa, karena saya belum membaca surat alasannya,” pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Dukungan Penuh, Munaslub AAI Surabaya Tetapkan Prof. Tjandra Sridjaja sebagai Ketua Umum