JawaPos.com - PT Hersindo Logistic mempersilakan pihak yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat interviewd dengan HRD dalam rekrutmen untuk melapor.
Perusahaan siap memberikan ruang untuk klarifikasi maupun menerima bukti terkait dugaan tersebut.
Penasihat Hukum PT Hersindo Logistic Amseki Tanaem mengatakan, hingga kini pihak perusahaan belum menerima laporan maupun bukti dari korban terkait dugaan pelecehan yang mencuat di media sosial.
“Dari pihak perusahaan tetap membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi para korban yang merasa dirugikan atas perbuatan tersebut,” kata Amseki, Jumat (19/9).
Korban, lanjut dia, dapat datang langsung ke perusahaan untuk menyampaikan klarifikasi maupun bukti apabila merasa mengalami dugaan pelecehan seksual.
Selain kepada perusahaan, Amseki menyebut pihak yang merasa menjadi korban juga dapat menyampaikan laporan kepada Disperinaker Kota Surabaya maupun kepolisian.
“Silakan datang melapor ke Disperinaker Kota Surabaya, untuk kami bisa dipertemukan, kami memberikan klarifikasi kami atau datang langsung pada kami, atau membuat aduan, pengaduan, atau laporan di kepolisian. Silakan,” ujarnya.
Amseki menegaskan, perusahaan belum dapat memastikan kebenaran dugaan pelecehan tersebut karena belum memperoleh bukti maupun laporan langsung dari korban.
Menurut dia, pihak perusahaan menduga tindakan tersebut dilakukan oleh oknum. Namun, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi korban untuk menyampaikan bukti agar persoalan tersebut dapat diklarifikasi.
“Namun sampai sejauh ini, kami belum pernah mendapatkan bukti apa pun maupun data-data apa pun maupun ada korban yang melaporkan kepada kami. Itu belum ada sampai saat ini. Namun kami bersedia untuk membantu ketika hal tersebut memang benar adanya,” jelasnya.
Sementara itu, orang yang disebut dalam unggahan media sosial sebagai pihak yang diduga melakukan pelecehan diketahui telah mengundurkan diri dari perusahaan pada 14 September.
Amseki membenarkan pengunduran diri tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui alasan di balik keputusan tersebut karena belum membaca surat pengunduran dirinya.
“HRD-nya diketahui sempat mengundurkan diri. Itu di tanggal 14 September yang lalu,” katanya.
Baca Juga: Viral Curhat Pelamar Kerja di Surabaya, Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat Interview HRD
Hingga kini, perusahaan menyatakan masih terbuka terhadap laporan maupun informasi dari pihak yang merasa dirugikan. Bukti dan keterangan dari pihak terkait nantinya dapat menjadi bahan untuk mengklarifikasi dugaan yang beredar.