← Beranda
Data Pencari Kerja Jadi Kunci Penelusuran Disperinaker Pada Kasus Pelecehan Oleh HRD di Surabaya
Ardini Pramitha• Sabtu, 19 September 2026 | 18.31 WIB
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo (Dok Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya meminta PT Hersindo Logistic bersikap kooperatif. PT Hersindo diminta menyerahkan data pencari kerja yang mengikuti proses wawancara sebagai bagian dari penelusuran dugaan pelecehan seksual saat rekrutmen.

Langkah yang diambil Disperinaker Surabaya ini menindaklanjuti dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan HRD usai viral di sosial media Threads. Petugas kemudian mendatangi perusahaan dan bertemu dengan penasihat hukum untuk meminta keterangan awal terkait kasus tersebut.

Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan data para pencari kerja diperlukan untuk memastikan informasi mengenai dugaan tindakan tersebut.“Kami minta kepada perusahaan agar data yang mengikuti interview diserahkan ke kami,” kata Tranggono ditemui awak media, Jumat (18/9).

Setelah data diterima, Disperinaker berencana menghubungi para pencari kerja yang mengikuti proses rekrutmen. Konfirmasi tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa. “Kami akan kontak satu per satu kepada para pencaker yang ikut interview di sini, proses rekrut di sini, untuk memastikan bahwa yang disampaikan itu adalah benar,” ujarnya.

Tranggono menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pencarian fakta. Hingga saat ini, Disperinaker belum memiliki bukti yang dapat memastikan dugaan pelecehan tersebut benar terjadi.“Laporan ini juga kami belum ada bukti ya, sehingga kami juga harus bersama-sama membuktikan,” jelasnya.

Dalam proses penelusuran, perusahaan juga diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Termasuk terkait pihak yang disebut melakukan interview terhadap pencari kerja.

Menurut Tranggono, perusahaan sebelumnya menyampaikan tidak mengetahui adanya dugaan tindakan tersebut. Proses interview disebut dilakukan secara individual oleh pihak yang kini menjadi perhatian dalam laporan.

Disperinaker juga masih mendalami kapasitas orang tersebut ketika melakukan proses interview. Hal itu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan bertindak atas nama perusahaan atau atas dasar kepentingan pribadi.

 

“Yang bersangkutan itu bertindak atas nama apa. Apakah dia atas nama pribadi atau atas nama perusahaan. Itu masih panjang nanti proses penyelidikannya,” kata Tranggono.

 

Dia menyebut pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut sudah tidak lagi bekerja di perusahaan sejak 14 September. Namun, status tersebut tidak serta-merta menyelesaikan proses penelusuran terhadap laporan yang masuk.

 

Disperinaker akan kembali melakukan tindak lanjut setelah data pencari kerja dan informasi pendukung lainnya diterima. "Hasil konfirmasi terhadap para pencari kerja nantinya akan menjadi bagian dari bahan untuk menentukan langkah selanjutnya," tandasnya.

EDITOR: Diar Candra