← Beranda
Disperinaker Surabaya Investigasi Laporan Pelecehan Oleh HRD di PT Hersindo Logistic
Ardini PramithaSabtu, 19 September 2026 | 18.04 WIB
Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo (Dok Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi saat proses rekrutmen di PT Hersindo Logistic. Kasus ini sebelumnya viral di sosial media Threads yang diunggah oleh @tikusgarong000. Akun tersebut menceritakan pengalaman kurang menyenangkan saat wawancara dengan HRD di perusahaan tersebut.

Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jamsostek Disperinaker Kota Surabaya Tranggono Wahyu Wibowo mengatakan pihaknya telah mendatangi perusahaan untuk meminta klarifikasi awal terkait laporan tersebut. “Hari ini kami datang ke perusahaan, bertemu dengan penasihat hukum perusahaan,” kata Tranggono ditemui awak media, Jumat (19/8).

Menurut dia, pihak perusahaan menyatakan terbuka untuk memberikan informasi guna meluruskan persoalan yang dilaporkan. Namun, pihaknya menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan karena hingga saat ini belum terdapat bukti yang cukup. “Perusahaan sangat terbuka dan punya itikad baik untuk meluruskan duduk permasalahan di perusahaan ini,” ujarnya.

Untuk menelusuri kebenaran laporan, Disperinaker meminta perusahaan menyerahkan data pencari kerja yang mengikuti proses interview. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menghubungi para pencari kerja yang mengikuti proses rekrutmen.“Kami minta kepada perusahaan agar data yang mengikuti interview diserahkan ke kami,” jelasnya.

Dia mengatakan Disperinaker bersama perusahaan akan melakukan konfirmasi kepada para pencari kerja tersebut untuk mengetahui apakah dugaan tindakan yang dilaporkan benar terjadi.“Kami janjikan kepada perusahaan ketika nanti data sudah ada, kami akan kontak satu per satu kepada para pencaker yang ikut interview di sini, proses rekrut di sini, untuk memastikan bahwa yang disampaikan itu adalah benar,” katanya.

 

Tranggono menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap penelusuran. Disperinaker belum dapat memastikan adanya korban maupun menyimpulkan bahwa dugaan pelecehan benar-benar terjadi.“Laporan ini juga kami belum ada bukti ya, sehingga kami juga harus bersama-sama membuktikan,” ujarnya.

 

Selain meminta data pencari kerja, pihaknya juga memberikan ruang kepada perusahaan untuk melakukan klarifikasi terhadap pihak yang disebut dalam laporan.

 

Berdasarkan keterangan yang diterima Disperinaker, orang yang diduga melakukan tindakan tersebut sudah tidak lagi bekerja di perusahaan.“Kebetulan yang bersangkutan yang diduga melakukan tindakan tersebut, hari ini sudah di-PHK karena resign dia dari perusahaan, per tanggal 14 September kemarin,” kata Tranggono.

Disperinaker juga masih mendalami dalam kapasitas apa orang tersebut melakukan proses interview terhadap pencari kerja. Hal itu dinilai penting untuk menentukan lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tersebut nantinya terbukti. “Nah itu nanti kita klarifikasi dulu, yang bersangkutan itu bertindak atas nama apa. Apakah dia atas nama pribadi atau atas nama perusahaan. Itu masih panjang nanti proses penyelidikannya,” jelasnya.

Menurut Tranggono, apabila nantinya terbukti tindakan tersebut dilakukan dalam kapasitas sebagai bagian dari perusahaan, maka perusahaan memiliki tanggung jawab. Sebaliknya, jika tindakan tersebut dilakukan tanpa perintah perusahaan, persoalannya dapat masuk ke ranah pribadi pihak yang bersangkutan.

“Ketika terbukti itu adalah perusahaan, ya perusahaan itu bertanggung jawab. Tetapi kalau itu tidak ada perintah dari perusahaan kepada yang bersangkutan, maka ranahnya yang bersangkutan sendiri,” pungkasnya.

 

EDITOR: Diar Candra