← Beranda
Kepadatan Meningkat, Dishub Surabaya Setop Rekayasa Arus Embong Sawo-Embong Gayam
Ardini PramithaSabtu, 19 September 2026 | 01.56 WIB
TUGU BAMBU RUNCING: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengembalikan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam seperti semula. (Diskominfo Surabaya)

 

 

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kembalikan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Embong Sawo dan Jalan Embong Gayam seperti semula. Pengaturan itu dilakukan setelah rekayasa lalu lintas diterapkan selama 14 hari.

Keputusan ini diambil setelah Dishub evaluasi kondisi lalu lintas di lapangan dan koordinasi bersama Satlantas Polrestabes Surabaya. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan situasi terkini di jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya Beta Ramadhani mengatakan saat masa uji coba, pihaknya temukan peningkatan kepadatan kendaraan di beberapa segmen jalan. Hal ini mengindikasikan adanya perubahan signifikan selama pengaturan baru diterapkan.

“Setelah kami analisis data di lapangan, terjadi kepadatan yang cukup signifikan pada segmen antara Jalan Embong Malang dan Embong Sawo di Basuki Rahmat (Basra). Arus lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman (Pangsud) dari Embong Sawo menuju Embong Gayam juga mengalami peningkatan,” kata Beta, Jumat (18/9).

Selain mempertimbangkan data lalu lintas, evaluasi juga mengacu pada keluhan masyarakat yang disampaikan lewat berbagai kanal. Keluhan itu masuk melalui media sosial dan hotline yang disiapkan Dishub.

Beta menjelaskan rekayasa lalu lintas mulai diterapkan pada 1 September 2026 dan berjalan selama 14 hari. Setelah itu, Dishub melakukan penghitungan dan analisis data pada 16 September sebagai bahan evaluasi.

“Setelah kami melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan Satlantas, kami melihat kepadatan di sejumlah segmen meningkat sehingga kelancaran arus lalu lintas kurang optimal. Karena itu, kami putuskan mengembalikan pengaturan lalu lintas seperti semula,” ujarnya.

Pengembalian pengaturan arus mulai diberlakukan pada Rabu (17/9) pukul 20.00 WIB. Waktu ini dipilih datang karena kondisi lalu lintas pagi hari sudah cukup padat.
“Sebelumnya perubahan pertama dilakukan pada pagi hari. Ternyata, kedua ruas tersebut pada pagi hari sudah ramai. Karena itu, pengembalian pengaturan mulai kami lakukan pada malam hari,” tuturnya.

Beta memastikan, Dishub Surabaya tidak tambah perangkat lalu lintas saat proses pengembalian arus. Penyesuaian hanya lewat pengaturan di lapangan dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya. “Kami juga sudah koordinasi dengan Satlantas terkait pelanggaran yang ditemukan. Jika perlu, akan ada penindakan langsung dan operasi gabungan bersama kepolisian secara berkala,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat kembali perhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku setelah arus dikembalikan seperti semula. Pengguna jalan diminta sesuaikan perjalanan dengan kondisi kepadatan.

Baca Juga: Dishub Surabaya Siapkan Area Parkir Khusus di Karang Menjangan

Pengguna juga diingatkan untuk mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan. Kepatuhan ini penting demi keselamatan dan kelancaran bersama. “Kami berharap para pengguna jalan dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan pengaturan lalu lintas yang disesuaikan berdasarkan kondisi kepadatan. Pengaturan ini dilakukan untuk kepentingan bersama dan kenyamanan warga Surabaya,” urainya. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan