← Beranda
Perlindungan Sosial Pekerja Jatim Baru 27 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Lintas Sektor
Ardini PramithaJumat, 18 September 2026 | 00.42 WIB
​Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja. (Istimewa)

 

 

 

JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mencatat baru 5,686 juta pekerja atau 27 persen dari 21 pekerja yang terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Padahal, jaminan sosial ini merupakan komponen penting untuk melindungi pekerja jika mendapat peristiwa tidak diinginkan. 

​Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk meningkatkan perluasan perlindungan pekerja.

Sinergitas antara BPJS, Pemerintah Daerah, hingga dunia usaha, dapat dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan.

"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Irvansyah, dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (17/9). 

Dia menjelaskan kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perluasan kepesertaan, tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal yang belum seluruhnya mendapatkan perlindungan,” terangnya.

Sebagai bentuk dukungan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha yang berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

​“Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan, tetapi apresiasi atas komitmen dan kolaborasi berbagai pihak. Penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan momentum untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk sektor informal,” kata Irvansyah.

Dia menjelaskan Jamsostek Award merupakan kelanjutan dari Paritrana Award yang telah diselenggarakan sejak 2017. 

"Penghargaan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek di Jawa Timur,” tandas Irvansyah.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan, hal mendasar dalam penguatan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan, kepada masyarakat, serta para pelaku usaha.

​"Paling penting adalah sosialisasi dan edukasi secara masif. Kita harus membangun kesadaran bersama bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah perlindungan mutlak untuk diri kita sendiri dan keluarga," ucap Adhy.

Adhy Karyono menekankan pentingnya sinergitas multisektor, demi mewujudkan cakupan kepesertaan yang inklusif dan menyeluruh.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari dunia usaha. Kerjasama, kolaborasi, dan integrasi dengan Pemerintah Daerah, Badan Usaha, hingga Pemerintah Desa dapat menghasilkan peningkatan cakupan kepesertaan yang signifikan,” katanya.

Dalam Jamsostek Award 2026 tersebut, apresiasi diberikan kepada ​kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Yakni ​Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, ​Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, ​Pemerintah Kabupaten Mojokerto

​Kategori Pemerintah Desa, ​Desa Tulungrejo Kota Batu, ​Desa Dukuh Dempok Kabupaten Jember, ​Desa Trewung Kabupaten Pasuruan.

​Kategori Badan Usaha Besar Menengah ​PDAM Kota Madiun, ​Wahyu Manunggal Sejati Kabupaten Pasuruan, ​Pelabuhan Indonesia Regional 3 Kota Surabaya.

Baca Juga: DPR Dorong Ketentuan Pesangon Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan, Minta BPJS yang Mengelola

​Kategori Badan Usaha Kecil Mikro ​Sinai Supra Industri Kabupaten Jombang, ​Mesta Menggala Food Kota Malang, dan ​Brawijaya Lestari Kota Batu. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan