← Beranda
Ratusan Mahasiswa UINSA Demo Tolak Pelantikan Rektor Akh Muzakki, Karangan Bunga Dibakar
Dadang Kurnia• Rabu, 16 September 2026 | 22.08 WIB
Mahasiswa UINSA menggelar aksi unjuk rasa menolak pelantikan Rekyor Akh. Muzakki, Rabu (16/9). (Dadang Kurnia/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Suasana kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya memanas setelah ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Rabu (16/9).

Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan penolakan atas pelantikan Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA untuk periode 2026-2030.

Aksi demonstrasi ini diwarnai dengan ketegangan. Kekecewaan massa memuncak hingga berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah karangan bunga ucapan selamat yang ditujukan untuk rektor baru tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, gelombang massa mahasiswa mulai memadati area kampus sejak pukul 08.00 WIB.

Tak hanya berorasi, massa yang berasal dari gabungan berbagai fakultas ini juga membentangkan spanduk-spanduk bernada kecaman dan penolakan terhadap kepemimpinan Akh Muzakki di periode keduanya.

Memasuki pukul 11.00 WIB, eskalasi massa semakin meningkat. Ratusan demonstran merangsek masuk dan menduduki area depan gedunga rektorat utama kampus UINSA.

Di titik tersebut, massa membentuk lingkaran besar dan secara bergantian berorasi untuk menyampaikan aspirasi serta menyampaikan sejumlah kejanggalan kepemimpinan Akh Muzaki.

Massa mahasiswa menyuarakan lima poin tuntutan krusial dengan rincian sebagai berikut:

Menolak Akh. Muzakki sebagai Rektor karena dugaan keterlibatan dalam kasus hukum serta dinilai tidak mampu memimpin kampus dengan baik.

Mewujudkan ruang aman, dimana kampus harus menjadi tempat yang harmonis bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Audit transparansi, yakni mendesak audit menyeluruh terhadap laporan pertanggungjawaban Akh. Muzakki selama menjabat sebagai Rektor UINSA sebelumnya.

Desakan untuk Menteri Agama (Menag) agar bertindak objektif dan memilih rektor terbaik yang sejalan dengan aspirasi warga UINSA.

Desakan proses hukum, dimana mahasiswa menuntut pihak Kejaksaan untuk segera menaikkan status hukum menjadi penyidikan dan menetapkan Muzakki sebagai tersangka.

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra