← Beranda
PKL Karang Menjangan Tetap Dipertahankan, Pemkot Surabaya Fokus Tata Kawasan
Ardini PramithaJumat, 11 September 2026 | 06.59 WIB
Pedagang Kaki Lima di Kawasan Karang Menjangan Surabaya. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

 

 

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner malam Karang Menjangan tetap dipertahankan. 

Penataan dilakukan untuk membuat aktivitas berdagang lebih tertib tanpa menghilangkan geliat kuliner yang sudah lama menjadi bagian dari kawasan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya aduan warga yang masuk melalui Hotline Wali Kota terkait parkir di kawasan Karang Menjangan semrawut. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya Mia Santi Dewi mengatakan, Karang Menjangan merupakan salah satu kawasan kuliner malam yang telah dikenal masyarakat. 

Karena itu, keberadaan PKL tidak menjadi persoalan yang harus dihilangkan, melainkan perlu ditata agar aktivitasnya tetap nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

“Kami akan melakukan penataan kembali PKL yang ada di Jalan Karang Menjangan karena kawasan ini termasuk kuliner malam. Kami ingin warga Surabaya bisa menikmati kuliner di sepanjang Karang Menjangan dengan nyaman dan bersih,” kata Mia, Kamis (10/9).

Penataan akan dilakukan dengan memperhatikan keberadaan ruang publik, termasuk jalur pedestrian. 

Pemkot ingin aktivitas jual beli tetap berlangsung, tetapi akses pejalan kaki tidak terganggu oleh lapak maupun aktivitas pengunjung.

Dengan penataan tersebut, kawasan Karang Menjangan diharapkan tetap menjadi sentra kuliner malam sekaligus memiliki ruang publik yang lebih tertib. Pedagang juga diminta ikut menjaga kondisi lingkungan setelah aktivitas perdagangan selesai.

Mia menekankan, kebersihan menjadi salah satu bagian penting dalam penataan kawasan. 

"Setiap pedagang diimbau menyediakan tempat sampah di sekitar lapaknya dan tidak membuang sampah sembarangan, termasuk di bawah meja atau area berjualan," jelasnya.

Menurutnya, lingkungan yang bersih akan membuat pengunjung lebih nyaman menikmati berbagai kuliner yang tersedia di kawasan tersebut.

“Mari kita jaga bersama kuliner warisan ini supaya bisa dinikmati bersama oleh warga dan semuanya terasa nyaman di Kota Surabaya,” ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga menegaskan bahwa penataan Karang Menjangan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Kawasan tersebut memiliki banyak UMKM dan PKL yang telah menjadi bagian dari aktivitas kuliner malam Surabaya.

Karena itu, penataan dilakukan dengan mengatur posisi lapak pedagang sekaligus menyiapkan area parkir agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu pengguna jalan dan pejalan kaki.

Sementara itu, pengawasan terhadap aktivitas PKL akan dilakukan secara rutin. Camat Gubeng Annita Hapsari Oktorina Sesoria mengatakan, pihak kecamatan akan melakukan pengendalian setiap hari selama para pedagang beraktivitas.

“Dari kecamatan nanti akan melakukan controlling setiap harinya saat mereka buka supaya tetap menjaga ketertiban dan kebersihan. Before dan after-nya harus benar-benar bersih, sehingga jalan tetap lancar dan jualan juga tetap lancar,” pungkasnya.

EDITOR: Estu Suryowati