JawaPos.com - Persoalan parkir di kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen), Surabaya menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini berangkat dari aduan warga masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya.
Kendaraan roda dua yang selama ini terparkir di depan lapak pedagang dinilai membuat kawasan terlihat semrawut. Selain itu, parkir ngawur itu berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Menindaklanjuti hal itu Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bersama perangkat daerah terkait turun langsung melakukan pengecekan dan menyiapkan skema penataan parkir di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan persoalan utama yang ditemukan adalah kendaraan roda dua yang diparkir tepat di depan lapak pedagang kaki lima (PKL). Kondisi itu membuat ruang di sepanjang kawasan Karang Menjangan menjadi kurang tertata.
“Ini menindaklanjuti aduan yang masuk ke hotline Bapak Wali Kota Surabaya terkait carut-marutnya penataan parkir di Jalan Karang Menjangan. Setelah PKL, di depannya dibuat parkir roda dua. Itu sangat kurang rapi dan tidak elok dilihat,” kata Trio pada Kamis (10/9).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dishub akan mengubah pola parkir yang selama ini tersebar di depan masing-masing lapak. Parkir roda dua nantinya dipusatkan pada area tertentu dan ditata secara memanjang.
Dengan pola tersebut, kendaraan tidak lagi memenuhi ruang di depan lapak PKL. Area perdagangan dan parkir akan memiliki fungsi yang lebih jelas sehingga aktivitas kuliner tetap berjalan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas. “Parkir roda dua, kami bagi areanya supaya semuanya terpusat dan lebih rapi,” ujarnya.
Penataan parkir tersebut menjadi bagian dari pembenahan kawasan Karang Menjangan yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra kuliner malam di Surabaya. Pemkot tidak ingin aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, namun pada saat yang sama ketertiban ruang publik juga harus dijaga.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya meminta agar penataan dilakukan secara menyeluruh. Lapak pedagang terlebih dahulu ditata, kemudian area parkir disiapkan agar kendaraan tidak berhenti secara acak di depan lapak. “PKL-PKL ditata terlebih dahulu, kemudian area parkirnya. Parkirnya jangan sampai tidak tertata dan menyebabkan kemacetan,” kata Eri.
Menurut Eri, Karang Menjangan memiliki karakter kawasan yang berbeda dengan sentra kuliner lainnya. Karena itu, pola penataan parkir akan disesuaikan dengan kondisi dan bentang kawasan. Pemkot Surabaya berharap penataan tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan parkir tanpa menghilangkan geliat ekonomi di kawasan Karang Menjangan.
"Dengan parkir yang lebih terpusat, aktivitas PKL, kendaraan, dan pengguna jalan diharapkan dapat berjalan beriringan," ungkap Eri.