← Beranda
P-APBD Surabaya 2026 Naik Rp 151 Miliar, Resmi di Angka Rp 12,88 Triliun
Ardini PramithaJumat, 11 September 2026 | 03.29 WIB
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kiri) dan Pimpinan DPRD Jatim pada Kamis (10/9). Foto: Diskominfo Surabaya

JawaPos.com - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Surabaya dan Pimpinan DPRD pada Kamis (10/9). Dalam P-APBD 2026 belanja daerah Surabaya bertambah Rp 151,63 miliar. Dari sebelumnya Rp 12,73 triliun menjadi Rp 12,88 triliun.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan perubahan anggaran itu akan diperuntukan bagi sektor pendidikan dan penanganan banjir melalui perangkat daerah (PD) terkait. "Alhamdulillah hari ini (10/9) sudah disahkan oleh DPRD. Ada beberapa penyesuaian terkait dengan volume-volume yang ada di masyarakat," kata Eri ditemui wartawan.

Dia menyebutkan perubahan anggaran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat. Salah satunya melalui evaluasi terhadap jumlah penerima beasiswa yang kemudian berdampak pada alokasi anggaran pendidikan.

"Salah satu contoh adalah ketika kita punya (program) beasiswa, maka ketika beasiswa itu kita anggarkan (untuk) 24 ribu (penerima), ternyata ada sekitar 13 ribu. Maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa," ujarnya.

Menurutnya, penyesuaian tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia tetap dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya. Eri menegaskan, Pemkot Surabaya bersama DPRD memprioritaskan penggunaan anggaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Karena DPRD dan pemerintah kota itu fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila, yang mampu ya jangan minta Pemerintah Kota Surabaya sehingga kami bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya," kata Eri.

Selain belanja, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 juga mengalami peningkatan Rp 114,089 miliar. Dari sebelumnya Rp 10,898 triliun menjadi Rp 11,013 triliun.

 

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah Rp 26,946 miliar dari Rp 1,856 triliun menjadi Rp 1,883 triliun. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan berkurang Rp 10,60 miliar dari sebelumnya Rp24 miliar menjadi Rp13,39 miliar.

 

Pembiayaan neto setelah perubahan tercatat Rp 1,8 triliun. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setelah perubahan ditetapkan Rp 0.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran semula Rp 8,198 triliun bertambah sekitar Rp 1,809 miliar menjadi Rp 8,199 triliun. Pendapatan transfer tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 2,64 triliun.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat Rp 112 miliar, dari Rp 60,399 miliar menjadi Rp 173,398 miliar. Eri menekankan kerja sama antara pemkot dan DPRD diperlukan untuk memastikan perubahan anggaran tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karenanya, ia berharap P-APBD 2026 dapat memberikan manfaat bagi warga Surabaya.

"Semoga penyusunan Raperda ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Surabaya dan menjadi amal jariyah kita semuanya karena memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya," harap Eri.

 

EDITOR: Diar Candra