← Beranda
1.845 Warga Surabaya Turun Desil Usai Verifikasi Dinsos
Ardini PramithaSelasa, 8 September 2026 | 04.52 WIB
Dinsos Surabaya lakukan verifikasi ulang 3.283 aduan soal penetapan desil yang tak sesuai kondisi riil. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Sebanyak 1.845 dari 3.283 pengaduan terkait peringkat desil di Kota Surabaya berhasil diturunkan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Penurunan desil itu dilakukan usai Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan verifikasi ulang kepada masyarakat dang datanya diadukan.

Langkah ini untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran, sekaligus memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala.

Kadinsos Kota Surabaya Antiek Sugiharti menyampaikan, pada triwulan III 2026 terdapat 3.283 aduan desil yang masuk melalui mekanisme sanggahan. 

Baca Juga: Desil Bansos Tidak Sesuai? Kemensos Buka Jalur Perbaikan, Cek Caranya

Hasil pemutakhiran tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyesuaian pemeringkatan desil. 

"Dari total 3.283 aduan sanggahan, itu yang naik desilnya ada 345. Yang turun desilnya ada di 1.845 dan ada yang tetap itu di 1.093," ujar Antiek, Senin (7/9). 

Antiek menegaskan, pihaknya bertugas untuk verifikasi lapangan dan menyampaikan usulan pemutakhiran. 

Sementara itu, proses akhir pemeringkatan desil menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Kami sudah cek, tapi hasilnya (desil) ada yang masih tetap. Nah, itu tadi bahwa kami mengusulkan, menyampaikan, tetapi proses pendesilnya menjadi kewenangan di pusat," katanya.

Baca Juga: 3.283 Warga Surabaya Keluhkan Data Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi

Ia menjelaskan, data yang diterima Dinsos Surabaya mencakup warga pada desil 1 sampai 5. Sementara itu, data desil 1 sampai 10 dapat diperoleh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

"Jadi memang di dalam data yang kami terima itu ada yang data desil 1 sampai 5. Kemudian kalau yang dari teman-teman Bappeda itu bisa mendapatkan data dari desil 1 sampai 10," ujar dia.

Menurut Antiek, terdapat warga yang belum masuk dalam pemeringkatan desil, karena saat disurvei Badan Pusat Statistik (BPS), warga tersebut tidak berada di lokasi atau alamatnya belum ditemukan.

"Ada yang tidak pemeringkatan itu biasanya ketika dilakukan survei oleh teman-teman BPS, yang bersangkutan tidak ada, atau tidak ditemukan alamatnya atau kebetulan tidak ada di tempat," tuturnya.

Dalam implementasinya, Antiek menjelaskan, data desil digunakan sesuai kebutuhan masing-masing program bantuan. 

Baca Juga: Sistem Desil dan Kontroversi Kemiskinan, Ini Penjelasan Legislator Jatim

Kementerian Sosial (Kemensos), misalnya, menggunakan desil 1 hingga 4 sebagai sasaran bansos. Sedangkan desil 1 hingga 5 digunakan untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). 

"Umumnya yang dipakai oleh Kementerian Sosial di desil 1 sampai 4 untuk Bansos, sedangkan desil 1 sampai 5 untuk BPJS PBI," terang dia.

Antiek memaparkan, terdapat berbagai kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau memperbarui data desil.

Warga yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan desil yang tercatat, dapat memanfaatkan mekanisme sanggah yang tersedia. 

"Kalau ada masyarakat yang merasa dirinya dalam kondisi tidak mampu, tetapi desilnya di atas 1-5, maka ada mekanisme sanggah," ujar dia.

Baca Juga: Penyebab Desil DTSEN Berubah Drastis Terungkap, Apakah Bansos Batal Cair?

Antiek menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah identitas serta bukti pendukung kondisi tempat tinggal.

"Nanti di sana bisa menyampaikan usulan sanggah untuk memasukkan identitasnya di desil itu alasannya menyanggah karena apa. Kemudian nanti ada unggah bukti, ada foto rumah, kondisi rumah di dalam, dan nanti akan ada hasilnya," kata dia.

Selain aplikasi Cek Bansos, Antiek menyebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform Perlinsos Digital untuk melakukan pembaruan data. 

"Itu juga bisa dilakukan pemutakhiran (data) di dalam Perlinsos. Warga juga bisa menyampaikan sanggahan, ada beberapa data yang diisi," imbuhnya.

Secara umum, lanjut Antiek, ada empat jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data.

Baca Juga: Cara Cek dan Perbaiki Desil Bansos yang Tidak Sesuai Kondisi Ekonomi

Yakni aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS di alamat dtsen-form.bps.go.id, dan kelurahan setempat. 

"Jadi yang pertama bisa melalui Cek Bansos secara mandiri. Yang kedua melalui Perlinsos. Yang ketiga melalui BPS. Dan keempat bisa melalui kelurahan," tandasnya.

 

EDITOR: Bayu Putra