← Beranda
BGN Suspend SPPG Kalitengah 30 Hari karena 567 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo 
Dimas ChoirulRabu, 2 September 2026 | 22.18 WIB
SPPG Kalitengah di Sidoarjo (Dok.Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebanyak 567 santri diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden di Ponpes Manbaul Hikam, Sidoarjo itu melibatkan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, dari total penerima manfaat yang tedampak, sebanyak 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, 312 orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

“Berdasarkan data yang kami terima dari temen-temen yang telah melakukan investigasi di lapangan, total warga yang terpapar atau terdampak adalah sebanyak 512 orang,” kata Ketut di Jakarta, Rabu siang (2/9).

“Dari jumlah tersebut, sekitar 80 orang masih menjalani perawatan, sementara 312 orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit. Namun demikian, kita masih melakukan observasi sebanyak 120 orang,” sambungnya.

Koordinasi Dengan Pimpinan Pondok Hingga Copot Kepala SPPG

Menindaklanjuti insiden tersebut, BGN telah melakukan sejumlah langkah, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak pondok pesantren yang terdampak.

“Langkah-langkah yang telah diambil oleh Badan Gizi Nasional adalah Pimpinan BGN telah melakukan komunikasi secara intensif dengan kepala daerah kemudian pimpinan Pondok Pesantren MA dan MTs Manbaul Hikam,” ujarnya.

BGN juga melakukan investigasi bersama Dinas Kesehatan untuk mengetahui penyebab pasti insiden keracunan tersebut.

“Kemudian melakukan tindakan internal berupa, investigasi bersama Dinas Kesehatan terkait untuk mendalami penyebab pasti keracunan ini. Hasil investigasi akan kami umumkan segera setelah selesai,” jelasnya.

Selain investigasi, BGN menjatuhkan sanksi terhadap SPPG Kalitengah. Sanksi yang diberikan berupa penghentian sementara atau suspend kategori berat selama 30 hari. Tak hanya memberikan sanksi kepada SPPG, BGN juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG tersebut sebagai bagian dari tindak lanjut atas insiden yang terjadi.

“Kemudian kami mengusulkan kepada Kepala SPPG tersebut untuk dilakukan pencopotan sekaligus pergantian,” tegasnya. Saat ini, BGN menyatakan penanganan warga yang masih menjalani perawatan menjadi prioritas utama. Pemerintah memastikan proses penyelamatan dan pemulihan kesehatan para korban menjadi fokus setelah insiden tersebut.

“Saat ini, fokus utama kami adalah melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan anak-anak kita yang sedang dirawat di rumah sakit. Hal ini menjadi utama kami,” pungkasnya.

567 Santri Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Ambil Tindakan Tegas

SPPG Kalitengah. Sanksi yang diberikan berupa penghentian sementara atau suspend kategori berat selama 30 hari. 

EDITOR: Diar Candra