← Beranda
Dilema Jukir Surabaya: Tarik Parkir Non-Tunai, tapi Setor Pakai Tunai
Ardini PramithaSelasa, 1 September 2026 | 23.27 WIB
Ratusan jukir PJS geruduk Balai Kota Surabaya, minta kejelasan soal parkir non tunai. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penataan sistem parkir non tunai di Surabaya ternyata belum sepenuhnya berjalan. Pasalnya, juru parkir (jukir) dilanda dilema. 

Mereka diminta menarik parkir dengan cara non tunai yakni Qris, e-toll atau voucher, sedangkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) justru menarik setoran parkir dengan cara tunai. 

Persoalan ini yang membuat jukir di Surabaya menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Senin (31/8) kemarin. 

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Aries Selasa, 1 September 2026: Jaga Fokus dan Sikap Profesional

Baca Juga: Resep Telur Saus Tiram, Lauk Simple yang Bikin Nagih!

Ratusan jukir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) itu meminta bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk meminta pertanggungjawaban, atas kebijakan yang dinilai tumpang tindih itu. 

Salah satu jukir Surabaya, Didit mengaku masih mengalami pungutan secara tunai di lokasi tempatnya bekerja. 

"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal," ujar Didit, Selasa (1/9).

Baca Juga: Tak Disangka-Sangka, 5 Shio Ini Disebut Bakal Mendapat Rezeki dan Pekerjaan Impian 

Menurut Didit, lokasi tempatnya bekerja telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan telah menerapkan sistem digitalisasi. 

Baca Juga: Persija Jakarta Bantai Brisbane Roar 4-0. STY Ungkap Kebahagiaannya

Namun, dia mempertanyakan masih adanya penarikan setoran kepada pihak Dishub secara tunai. 

"Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai," katanya.

Didit berharap seluruh pihak mengikuti kebijakan Pemkot Surabaya terkait sistem pembayaran non-tunai dan tidak memanfaatkan mekanisme tersebut untuk melakukan pungutan liar. 

"Jadi, apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli," ujar Didit.

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Tidak Suka Surprise Ulang Tahun, Lebih Nyaman dengan Hal Sederhana

Dia mengaku kondisi tersebut membuat juru parkir di lapangan berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, Pemkot Surabaya menggaungkan pembayaran non-tunai, tetapi masih ada pihak yang meminta setoran secara tunai. 

"Kalau memang (non-tunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PJS Izul Fiqri mengatakan total ada empat tuntutan yang disampaikan. 

Pertama, soal kebijakan pembayaran parkir yang membingungkan. Masyarakat diminta pakai non tunai, sedangkan jukir setor ke Dishub Surabaya pakai uang tunai. 

Baca Juga: Ramalan Karier Zodiak Taurus Selasa, 1 September 2026: Tetap Sabar Hadapi Banyak Orang

Kedua, jukir Surabaya meminta perubahan pembagian hasil. Jika sebelumnya 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir, diganti 70 persen untuk jukir seperti di Malang.

Ketiga, pelimpahan bagi hasil yang diterima oleh jukir tidak diberikan hari itu juga, tetapi beberapa hari baru diterima. Sedangkan mereka merasa ada keluarga di rumah yang harus diberi makan. 

Terakhir soal asuransi kehilangan barang dan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk jukir. Menurutnya, jukir adalah pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi. 

Menanggapi aduan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji akan membenahi masalah tersebut. 

Dia mengaku akan mengganti pejabat Dishub, pengawas, hingga juru parkir yang masih menerima pembayaran secara tunai. 

"Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru," tegasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo