JawaPos.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur tengah menyiapkan sanksi bagi mahasiswa yang lakukan pelecehan seksual virtual.
Sang mahasiswa didapati mengedit foto orang lain menjadi konten pornografi melalui Artifical Intelegent (AI).
Saat ini, Satgas PPKS bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tengah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk memperkuat bentuk sanksi yang akan diberikan.
"Jadi, sementara ini minggu ini ini teman-teman ini masih semuanya masih mengumpulkan bukti-bukti, biar mengeluarkan sanksinya seperti apa," kata Humas UPN Veteran Jatim Nizwan Amin, Sabtu (22/8).
Baca Juga: Mahasiswa UPN Veteran Jatim Diduga Lakukan Pelecehan, Edit Foto Porno Pakai AI
Namun, Nizwan menegaskan bahwa pelaku telah melanggar kode etik sebagai mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur.
"Si terduga pelaku ini paling tidak dia sudah melanggar kode etik mahasiswa yang menyebarkan konten pornografi. Tapi yang untuk yang lainnya, hukuman apa segala macam, masih belum," jelasnya.
Menurutnya, terduga pelaku juga mengakui telah melakukan tindakan tak senonoh tersebut. Namun, entah bagaiamana baru viral beberapa minggu terakhir.
"(Pelaku) Mengakui. Dia kan udah dari April kemarin itu kan dia klarifikasi di Instagram-nya toh. Di bulan April Di bulan April itu dia udah ngelarisifikasi sebenarnya. Cuman gak tahu gimana kok baru viralnya kemarin," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPN Veteran Jawa Timur viral usai diduga melakukan pelecehan seksual, dengan mengedit foto korban menjadi gambar pornografi.
Baca Juga: Wali Kota Eri Instruksikan Dinsos Tutup Panti Asuhan yang Tak Kantongi Izin Pascakasus Pelecehan
Kasus ini sebenarnya terjadi pada Bulan April, tetapi baru viral beberapa pekan terakhir melalui unggahan fitur Add Yours di Instagram.
Unggahan itu pun sampai ke akun resmi kampus dan Himpunan Mahasiswa Ekonomi (Hima).