JawaPos.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Surabaya kini semakin mudah melalui layanan ATM Samsat QRIS.
Fasilitas itu ditempatkan di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) untuk mendekatkan akses pelayanan pajak kepada masyarakat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, layanan ini merupakan kolaborasi Pemkot Surabaya dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Masyarakat dapat memanfaatkannya untuk membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri, tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
Baca Juga: Pegawai Restoran Korea di Surabaya Diduga Dilecehkan Bosnya Berulang Kali, Polisi Selidiki
“Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor. Ini difasilitasi teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Sabtu (22/8).
Menurut Basari, penggunaan ATM Samsat QRIS cukup praktis. Warga hanya perlu membawa STNK serta menyiapkan informasi nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.
“Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” ujarnya.
Lima lokasi yang telah dilengkapi fasilitas tersebut berada di UPTB 1 Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 Jalan Rungkut Asri Nomor 22, UPTB 3 Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247, UPTB 4 Jalan Dukuh Kupang Barat I/25, serta UPTB 5 Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.
Selain kantor UPTB, layanan serupa juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan, di antaranya Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.
Baca Juga: BCA Expo 2026 Digelar di Surabaya, Tawarkan Bunga KPR dan KKB Spesial
Basari menyebut penempatan layanan di sejumlah titik tersebut merupakan upaya pemerintah memperpendek akses masyarakat terhadap pelayanan perpajakan.
“Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.
Kemudahan pembayaran juga dibawa ke ruang publik. Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur secara berkala membuka layanan perpajakan saat Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul setiap Minggu pagi.
Layanan di lokasi tersebut tidak hanya melayani kebutuhan terkait pajak kendaraan bermotor, tetapi juga sejumlah layanan perpajakan lainnya.
“Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya,” tutur Basari.
Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Perjuangan Polisi Istimewa
Di sisi lain, pemerintah juga rutin melakukan operasi gabungan bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas, dan Jasa Raharja. Kegiatan tersebut digelar setiap pekan dengan pendekatan yang tidak sebatas penindakan.
Basari mengatakan operasi gabungan sekaligus menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Operasi gabungan ini bukan semata penindakan, tetapi hadir di masyarakat, yaitu pentingnya tertib lalu lintas,” jelasnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan juga diarahkan untuk memanfaatkan kanal pembayaran yang telah disediakan.
Basari menilai meningkatnya akses pelayanan turut mendorong kesadaran warga dalam membayar pajak. Ia menyebut realisasi penerimaan pada 2025 bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Obat Nyamuk Menyambar Sofa, Rumah Di Teluk Kumai Surabaya jadi Arang
“Dari ketetapan realisasi kemarin 2025, ini melebihi yang ditetapkan dari provinsi. Ini sebenarnya berkat dari kesadaran masyarakat membayar pajak,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Surabaya yang telah memenuhi kewajiban PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk untuk kendaraan baru.
Terkait penerimaan daerah, Basari menjelaskan penerapan opsen PKB dan BBNKB di Surabaya telah berlangsung sejak 1 Januari 2025.
Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut dia, penerimaan dari sektor tersebut turut mendukung pembiayaan berbagai program yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Baca Juga: Rumah di Teluk Kumai Surabaya Kebakaran, Gegara Obat Nyamuk Bakar Mengenai Sofa
“Penerimaan itu salah satunya mungkin masyarakat sudah melihat dan merasakan, yaitu perbaikan jalan dan pengaspalan jalan. Kemudian di antaranya lagi adalah penerangan jalan umum (PJU),” paparnya.
Selain infrastruktur jalan dan PJU, pendapatan daerah juga digunakan untuk mendukung pembangunan pedestrian dan saluran serta pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Program-program itulah yang dikembalikan oleh Bapak Wali Kota Eri Cahyadi kepada masyarakat, yang berasal dari apa pun pajaknya yang dipungut dari warga Surabaya,” pungkas Basari.