JawaPos.com - Kasus kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II di Perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu pagi, 2 Agustus 2026, memasuki babak baru.
Polda Jawa Timur melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) telah memeriksa 7 orang saksi untuk mengungkap penyebab kecelakaan laut yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.
"Statusnya masih lidik. Penyelidikan baru dimulai. Saat ini sudah ada tujuh saksi yang kami panggil dan periksa," tutur Ditpolairud Polda Jawa Timur, Kombes Pol Arman Asmara, Jumat (14/8).
Penyelidikan diawali dengan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang masuk ke pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan. Metode yang digunakan adalah Scientific Crime Investigation (SCI).
Metode tersebut digunakan untuk menelusuri seluruh rangkaian operasional kapal, mulai dari proses keberangkatan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya hingga terjadinya insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.
"Penyelidikan dimulai dari pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang masuk (ke KMP Mutiara Sentosa II) melalui pelabuhan. Setiap penanggung jawab terkait akan dimintai keterangan," imbuhnya.
Meski demikian, Dirpolairud Polda Jatim belum mengungkap identitas dan latar belakang tujuh saksi yang telah diperiksa. Jumlah saksi juga masih berpotensi bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen manifes penumpang dan muatan, dan menggali keterangan korban maupun penumpang yang selamat.
"Semua fakta, mulai dokumen hingga barang bukti masih terus kami dalami. Harapannya dari seluruh keterangan yang dikumpulkan, penyebab dugaan kebakaran kapal bisa terungkap secara terang benderang," pungkas Kombes Pol Arman.
Kronologi singkat
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya - Makassar, mengalami kecelakaan laut di Perairan Utara Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur pada Minggu pagi (2/8).
Laporan awal insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Utara Sumenep, Madura, diterima Petugas Siaga Kantor SAR Surabaya dari pihak Syahbandar Tanjung Perak dan PT ALP pada Minggu (2/8) pukul 08.24 WIB.
Sementara pihak perusahaan kapal mendapat info dari nahkoda bahwa kapal terbakar di ujung utara madura sekitar pukul 06.00 - 07.00 WIB dan setelahnya nahkoda tidak dapat dihubungi kembali.
Meski operasi SAR dan operasi kesiapsiagaan telah resmi dihentikan, JawaPos.com menghimpun ada empat keluaega korban yang melaporkan kehilangan. Nama mereka tidak tercantum dalam daftar 238 korban terevakuasi.
Empat korban tersebut, yakni Bustam Sanusi (sopir ekspedisi), Andik Herman (sopir ekspedisi), Abdul Manan (koki atau kru KMP Mutiara Sentosa II), dan Abdurrahman (sopir mobil boks).
Bagi keluarga korban yang merasa kehilangan sanak saudara dapat membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Perak dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Tanjung Perak.
Berikut hotline pengaduan yang bisa dihubungi keluarga korban:
1. Posko Aduan Polres Tanjung Perak: +62 857-1230-0616
2. PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) selaku erusahaan Kapal: +62 812-1396-7955
Jl. Perak Timur No.206, Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur 60164
(031) 3284800
Basarnas masih menunggu data resmi yang tengah divalidasi KSOP dan perusahaan pemilik kapal. Jika laporan tersebut diterima, pencarian korban akan kembali dilakukan berdasarkan data resmi yang disampaikan.