JawaPos.com - Sebanyak 100 petugas dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik, Selasa (11/8).
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah seorang petugas outsourcing Dishub Gresik sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Gresik karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dishub Gresik Khusaini mengatakan, tes urine tidak hanya dilakukan kepada 100 pegawai tersebut. Pemeriksaan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh pegawai Dishub Gresik menjalani tes.
"Kami menggandeng BNN untuk dilakukan tes urine terhadap semua anggota Dishub setelah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkup Dishub Gresik," kata Khusaini.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus memastikan lingkungan kerja Dishub Gresik terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN Gresik AKBP Siharsih menyebut hasil pemeriksaan terhadap 100 pegawai Dishub Gresik seluruhnya negatif narkoba.
"Hasilnya negatif semuanya, jumlahnya 100 dan ini kita lakukan secara bertahap," ujarnya.
BNN Gresik juga menilai sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki aktivitas tinggi di lapangan perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dishub, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) disebut memiliki potensi kerawanan karena sebagian besar petugasnya menjalankan aktivitas di lapangan.
Meski demikian, BNN Gresik mengimbau seluruh OPD di lingkungan Pemkab Gresik untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Upaya pencegahan juga akan dilakukan dengan mendatangi sejumlah OPD untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika sekaligus melakukan tes urine sebagai bentuk deteksi dini.