← Beranda
Sepekan Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: Basarnas Akhiri Monitoring, Tak Temukan Bangkai Kapa
Novia HerawatiSenin, 10 Agustus 2026 | 04.28 WIB
Petugas saat melakukan kegiatan monitoring aktif melalui jalur udara pada Minggu (9/8). (Dok/Basarnas Surabaya)

 

 

JawaPos.com - Tepat sepekan pasca insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Perairan Utara Sumenep, Minggu (2/8), Basarnas Surabaya mengakhiri kegiatan penyisiran dan monitoring aktif. 

Kabar tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, setelah pihaknya melakukan operasi SAR selama tiga hari dan dialihkan menjadi operasi kesiapsiagakan mulai hari keempat, Rabu (5/8).

"Pada Minggu (9/8), Kantor SAR Surabaya mengakhiri kegiatan monitoring aktif terhadap KMP Mutiara Sentosa II, setelah 4 hari berupaya melakukan penyisiran di perairan utara Madura," ucap Nanang.

Ia menjelaskan monitoring aktif telah dilakukan Kantor SAR Surabaya sejak status operasi SAR dialihkan Kepala Basarnas menjadi kegiatan pemantauan pada Selasa (4/8), setelah 238 korban terevakuasi. 

Rincian korbannya, 233 korban selamat dan 5 korban meninggal dunia. Jumlah tersebut dikatakan Kepala Basarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii sudah sesuai dengan manifes yang dilaporkan KSOP dan operator kapal.

"Adapun operasi kesiapsiagaan dimulai Rabu (5/8). Kantor SAR Surabaya mengerahkan personel dan sejumlah Alut SAR untuk memantau dan menyisir perairan utara Madura," imbuhnya.

Penyisiran dari jalur laut dilakukan menggunakan KN SAR 249 Permadi dan satu unit RIB Pos SAR Sumenep. Sementara pemantauan dari udara dilakukan dengan Helikopter BASARNAS AW139 HR1301.

Nanang menjelaskan, keputusan mengakhiri kegiatan monitoring aktif dilakukan setelah tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan bangkai KMP Mutiara Sentosa II atau korban yang mungkin belum ditemukan.

“Dengan tidak adanya tanda-tanda korban yang mungkin belum ditemukan, maka kami mengakhiri kegiatan monitoring aktif. Selanjutnya, beralih posisi standby untuk kondisi kedaruratan yang lain,” pungkas Nanang.

Setelah monitoring aktif berakhir, Kantor SAR Kelas A Surabaya kembali menempatkan personel dalam status siaga untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi keadaan darurat maupun pelaksanaan operasi SAR lainnya.

Kronologi singkat
Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II yang melayani rute Surabaya - Makassar, mengalami kecelakaan laut di Perairan Utara Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur pada Minggu pagi (2/8).

Laporan awal insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Utara Sumenep, Madura, diterima Petugas Siaga Kantor SAR Surabaya dari pihak Syahbandar Tanjung Perak dan PT ALP pada Minggu (2/8) pukul 08.24 WIB. 

Sementara pihak perusahaan kapal mendapat info dari nahkoda bahwa kapal terbakar di ujung utara madura sekitar pukul 06.00 - 07.00 WIB dan setelahnya nahkoda tidak dapat dihubungi kembali. 

Meski operasi SAR dan operasi kesiapsiagaan telah resmi dihentikan, JawaPos.com menghimpun ada empat keluaega korban yang melaporkan kehilangan. Nama mereka tidak tercantum dalam daftar 238 korban terevakuasi.

Empat korban tersebut, yakni Bustam Sanusi (sopir ekspedisi), Andik Herman (sopir ekspedisi), Abdul Manan (koki atau kru KMP Mutiara Sentosa II), dan Abdurrahman (sopir mobil boks).

Bagi keluarga korban yang merasa kehilangan sanak saudara dapat membuat laporan pengaduan ke Polres Tanjung Perak dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Tanjung Perak. 

Berikut hotline pengaduan yang bisa dihubungi keluarga korban:
1. Posko Aduan Polres Tanjung Perak: +62 857-1230-0616

2. PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP) selaku erusahaan Kapal: +62 812-1396-7955
Jl. Perak Timur No.206, Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur 60164
(031) 3284800

Baca Juga: Basarnas Kembali Kerahkan KN SAR 249 Permadi untuk Cari Bangkai KMP Mutiara Sentosa II

Basarnas masih menunggu data resmi yang tengah divalidasi KSOP dan perusahaan pemilik kapal. Jika laporan tersebut diterima, pencarian korban akan kembali dilakukan berdasarkan data resmi yang disampaikan pihak terkait. (*)

 

EDITOR: Dinarsa Kurniawan