← Beranda
Kursi Taman di Surabaya Dicuri Pakai Ambulans Klinik, Kerugian Capai Rp 60 Juta
Novia HerawatiKamis, 6 Agustus 2026 | 20.59 WIB
Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan aset kursi taman yang diduga dicuri dan dijual ke lapak rongsokan. (Humas Pemkot Surabaya)

 

JawaPos.com - Maraknya pencurian fasilitas umum, seperti kursi besi taman di Surabaya, ternyata dilakukan secara terorganisir. Pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil ambulans klinik. 

Kabid Taman/P3KH DLH Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, menyatakan bahwa para pelaku pencurian fasum kursi taman menggunakan ambulans klinik sudah ditangkap oleh Polsek Gubeng. 

"Benar, pelaku pencurian kursi dengan mobil ambulans sudah diamankan oleh Polsek Gubeng. Pelakunya dua orang, pencuri 1, penadah 1, semua dilakukan proses hukum," tutur Pramudita, Kamis (6/8).

Ia menjelaskan bahwa mobil ambulans yang digunakan untuk mencuri kursi taman bukan berpelat merah atau milik pemerintah, melainkan terdaftar sebagai kendaraan operasional klinik swasta di Surabaya.

Baca Juga: Lapakgaming Resmikan LapakMain Corner di RPTRA Tunas Muda Jakarta Selatan

​"Ambulan punya klinik swasta," imbuhnya memperjelas status kendaraan tersebut.

​Pramudita mengungkapkan, sejak pengadaan perdana pada 2016, sekitar 20 kursi taman di Surabaya telah hilang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 juta, dengan nilai setiap unit kursi sekitar Rp 3 juta.

DLH Kota Surabaya mengajak masyarakat segera melaporkan dugaan pencurian maupun perusakan fasilitas umum melalui Hotline 112 atau kanal media sosial resmi agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

​"Ayo warga jangan diam saja ketika ada yang ngambil kayak gitu, bisa dilaporkan ke medsos DLH ataupun Hotline 112 agar pencegahan dan penanganan cepat dapat segera dilakukan," pungkas Pramudita. 

Sebelumnya, dua kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditemukan petugad Satpol PP di sebuah lapak barang bekas (rongsokan) Jalan Kaliwaron, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng. 

Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa mengatakan temuan tersebut diperoleh saat petugas melakukan patroli rutin wilayah, baru-baru ini.

"Kami membawa barang bukti beserta yang diduga sebagai pemilik lapak ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Mudita, Jumat (24/7).

Baca Juga: Didakwa Keroyok Warga hingga Alami Luka-luka, Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Terancam 5 Tahun Penjara

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan. Saat ditemukan di lokasi, Mudita menjelaskan salah satu kursi berada di atas timbangan, sedangkan kursi lainnya disandarkan di tembok.

"Saat ditemukan di lapak barang bekas, salah satu kursi berada di atas timbangan sehingga diduga sedang dalam proses penimbangan. Sementara satu kursi lainnya disandarkan di tembok," imbuhnya.

Terkait dugaan kursi taman tersebut dicuri lalu dijual ke lapak, Mudita tidak menjawab. Yang jelas saat ini, penanganan terhadap kasus ini sudah dilimpahkan ke Polsek Gubeng, termasuk pemilik lapak tersebut.

EDITOR: Sabik Aji Taufan