JawaPos.com - Sebanyak 24 pelamar mendaftar seleksi calon direktur Perumda Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang diadakan Pemkot Surabaya. Mereka bersaing memperebutkan 3 kursi di perusahaan tersebut.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya, Syamsul Hariadi mengatakan seleksi tidak hanya mempertimbangkan kemampuan bisnis dan manajerial.
Pemkot Surabaya secara gamblang mencari sosom yang memiliki pemahaman konservasi dan komitmen terhadap kesejahteraan satwa. Sebab, pengelolaan KBS dinilai berbeda dengan badan usaha umumnya.
Baca Juga: Meski Operasi SAR Ditutup, Manifes KMP Mutiara Sentosa II Belum Dibuka ke Publik
"Karena itu, kami membutuhkan direksi yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial dan bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap satwa liar serta memahami aspek konservasi,” tutur Syamsul, Rabu (5/8).
Proses penjaringan dan pendaftaran calon direksi berlangsung pada 13 - 31 Juli 2026. Dari 24 pelamar, 8 mendaftar posisi Direktur Utama, 11 mendaftar Direktur Operasional dan Umum, serta 5 mendaftat Direktur Keuangan dan SDM.
Selanjutnya, Pansel melakukan seleksi administrasi untuk memastikan seluruh pelamar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
“Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan dan lolos seleksi administrasi akan mengikuti psikotes oleh lembaga psikologi. Tahapan ini untuk menilai aspek psikologis, karakter, dan kepemimpinan calon," imbuhnya.
Tahapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Baca Juga: Terindikasi Main Judol, 1,49 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Sementara
Pemkot Surabaya juga melibatkan BBKSDA Jawa Timur, akademisi, dan sejumlah pakar lintas bidang, mulai kedokteran hewan hingga ekonomi, guna memastikan seleksi direksi KBS berlangsung komprehensif.
“Keterlibatan berbagai pihak dengan disiplin keilmuan yang berbeda ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh dalam menilai kemampuan dan kesiapan para calon direksi,” kata Syamsul.
Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Proses tersebut juga tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, melalui proses seleksi ini dapat terpilih direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)