← Beranda
KBS Klarifikasi Foto Satwa Kurus yang Viral: Itu Dokumentasi Lama, Satwa Kini Terawat
Novia Herawati• Senin, 27 Juli 2026 | 15.24 WIB
Pengunjung berwisata melihat satwa di Kebun Binatang Surabaya. (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Belakangan, foto-foto satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang tampak kurus dan sakit, memenuhi lini masa media sosial setelah mencuat kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direktur utamanya.

Unggahan tersebut memicu reaksi keras warganet. Tidak sedikit dari mereka yang mempertanyakan kesejahteraan satwa, serta mengkritik manajemen KBS terkait perawatan satwa-satwa koleksinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Humas Perusahaan Umum Daerah Kebun Binatang Surabaya (Perumda KBS), Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan bahwa foto-foto yang beredar adalah dokumentasi lama.

"Jadi foto-foto itu diambil sebelum masuk ke PDTSKBS (Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS, sekarang berubah nama menjadi Perumda), sekitar tahun 2010," ujarnya kepada JawaPos.com, Senin (27/7).

Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, foto-foto yang beredar di media sosial, di antaranya gajah bernama Dumbo yang mati pada 2021, harimau Sumatera bernama Melani tampak kurus dan kritis pada 2013.

Kemudian orang utan bernama Bety yang mati akibat gangguan paru-paru pada 2013, serta beruang grizzly bernama Beno yang mengidap tumor kulit pada 2010. Lintang memastikan kondisi satwa saat ini sehat dan terawat.

"Kami memahami perhatian masyarakat terhadap kondisi satwa di KBS. Namun, kondisi kesehatan satwa tidak dapat dinilai hanya dari foto atau video yang beredar di media sosial," imbuhnya.

Lintang menegaskan seluruh satwa KBS mendapat pemantauan rutin oleh dokter hewan, paramedis, dan perawat, termasuk pemeriksaan kesehatan, pemberian pakan sesuai kebutuhan nutrisi, serta evaluasi kondisi secara berkala.

"Kami mengajak masyarakat untuk berkunjung langsung ke KBS agar dapat melihat kondisi satwa secara utuh. KBS berkomitmen memberikan perawatan terbaik bagi seluruh satwa yang berada dibawah pengelolaan kami," pungkas Lintang.

Kronologi Singkat Kasus Dugaan Korupsi KBS

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menyeret mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar (CA) tengah menjadi sorotan di masyarakat.

Aspidsus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja mengatakan kasus ini bukan hanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10,2 miliar, tetapi juga berdampak pada terganggunya perawatan satwa-satwa di KBS.

"Pada malam ini kami menetapkan 1 orang tersangka atas inisial CA selaku Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," tutur Gede dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Selasa (21/7).

Gede mengatakan dugaan penyimpangan paling menonjol dalam kasus KBS terjadi pada pos anggaran pakan satwa. Penyidik menemukan indikasi anggaran pakan satwa yang tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Selain merugikan keuangan negara, hewan-hewan (di Kebun Binatang Surabaya) juga berdampak pada kurang sehat, kurus, cenderung mati, dan tidak mendapat perawatan yang baik," sambungnya.

Selain anggaran pakan satwa, penyidik Kejati Jatim menduga tersangka Choirul Anwar (CA) juga menyalahgunakan dana operasional harian serta anggaran perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya.

Dampaknya, pembangunan sejumlah wahana dan fasilitas KBS menjadi terganggu. Kebersihan kawasan ikut menurun, sedangkan banyak infrastruktur rusak dan terbengkalai akibat minim perawatan.

"Salah satu modusnya memang terkait pakan binatang. (Kasus dugaan korupsi) ini membuat wahana Kebun Binatang Surabaya menjadi tidak berkembang. Fasilitas tidak terawat dengan baik, kotor, dan rusak," lanjut Gede.

Atas perbuatannya, CA dijerat Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra